Minggu, 5 Oktober 2025

Gara-gara Cekcok, Sindikat Penjualan Bayi di Cilacap Terungkap

Pengungkapan tersebut terjadi tanpa disengaja, akibat percekcokan antara perantara dengan calon pembelinya.

Editor: Hendra Gunawan
Yustinus Wijaya Kusuma/Kompas.com
Tiga orang tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta 

Postingan tersebut kemudian dibaca oleh RA (30) warga Yogyakarta.

"RA menghubungi SBF dan bersedia mengadopsi. Termasuk mengganti biaya adopsi sebesar Rp 20 juta," urainya.

Keduanya akhirnya sepakat bertemu di daerah Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta pada 12 Mei 2020 sekitar pukul 20.30 WIB.

Setelah bertemu, RA meminjam bayi tersebut dengan alasan untuk ditunjukkan kepada orang tuanya.

Aksi Penjualan Bayi Terbongkar

RA rupanya berbohong, ia membawa kabur bayi tersebut.

Mengetahui bayi dibawa kabur, SBF lantas mencari dan menemukan RA di depan salah satu rumah sakit di Kota Yogyakarta.

"Di rumah sakit itu terjadi cekcok dan diketahui oleh security yang dilanjutkan melapor ke Polsek," urainya.

Polisi lalu menuju lokasi dan membawa SBF dan RA ke kantor. Keduanya lantas dimintai keterangan.

"Kita lakukan interogasi awal, ada penyalahgunaan cara proses adopsi," ungkapnya.

Alasan EP Menjual Bayi

Dari hasil pendalaman diketahui alasan EP mencari orang untuk mengadopsi anak kandungnya karena masalah ekonomi.

EP tidak sanggup merawat bayi tersebut.

"EP ini statusnya sudah bercerai, tetapi punya pasangan. Setelah anak ini lahir tidak sanggup membesarkannya," bebernya.

Menurutnya, saat ini bayi laki-laki berusia dua bulan tersebut sudah dititipkan di Dinas Sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved