Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Baru Mayat di dalam Kamar Hotel di Cianjur Jabar, Bukan Korban Pembunuhan

Korban ditemukanm dalam keadaan telungkup dengan luka sayatan di bagian leher sebelah kanan dan luka sayatan di lengan kiri urat nadi terputus

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Polisi mengidentifikasi kematian warga Jakarta di Hotel Sanggabuana di Cianjur 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polisi memastikan M YS (65) yang ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Pacet, Kabupaten Cianjur bukan korban pembunuhan.

M YS yang ditemukan dalam kondisi luka sayatan di leher dan urat nadi tangan.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian warga Jakarta yang ditemukan di Hotel Sanggabuana diduga karena bunuh diri.

Kepala urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, menyampaikan hasil penyelidikkan Satreskrim Polres Cianjur dan Polsek Pacet.

"Hasil olah TKP dan keterangan saksi termasuk dari keluarga korban, berdasarkan barang bukti yang ditemukan di TKP dan hasil pemeriksaan dokter forensik, korban diduga meninggal karena perbuatan sendiri atau bunuh diri," ujar Ade melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2020).

M YS ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (4/7/2020) sore setelah pihak Hotel Sanggabuana Cianjur kesulitan menghubungi yang bersangkutan karena waktu check in hotel telah berakhir.

Baca: Kronologi Penemuan Mayat dalam Kamar Hotel di Kawasan Puncak Cianjur

Baca: Kesaksian Pegawai Hotel Temukan Mayat Pria Dalam Kamar, Kaget Setelah Menggeser Gorden

Kepala Urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan kronologis kejadian penemuan mayat berawal dari laporan petugas hotel.

"Sabtu tanggal 4 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 WIB Kapolsek Pacet Kompol Suhartono SH didampingi Pawas Polsek Pacet beserta piket fungsi melakukan cek TKP penemuan mayat seorang laki-laki," ujar Ade, Minggu (5/7/2020).

Dari identitas, mayat pria ini diketahui berasal dari Jakarta Timur.

"Penyebab kematian masih diselidiki pihak kepolisian," kata Ade.

Ade mengatakan, dari keterangan beberapa saksi, pria asal Jakarta Timur tersebut datang pada Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 22.15 WIB.

Ia melakukan registrasi dan mengambil kunci kamar sedangkan pemesanan kamar dengan menggunakan aplikasi OYO menginap selama satu hari sampai dengan hari Kamis (2/7/2020).

Lalu pada Kamis (2/7/2020) pria tersebut kembali memperpanjang menginap di kamar nomor 135 dengan melakukan registrasi ulang.

Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 10.30 WIB pria tersebut check out dari Hotel Sanggabuana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved