Rhoma Irama Bernyanyi saat Pandemi
FAKTA Rhoma Irama Hadiri Acara Khitanan: Mengaku Tamu Undangan hingga Kekecewaan Bupati Bogor
Acara khitanan di Desa Cibunan, Kabupaten Bogor yang dihadiri Raja Dangdut Rhoma Irama berbuntut panjang.
TRIBUNNEWS.COM - Acara khitanan di Desa Cibunan, Kabupaten Bogor yang dihadiri Raja Dangdut Rhoma Irama berbuntut panjang.
Pasalnya, acara yang diselenggarakan pada Minggu (28/6/2020) itu digelar saat Bogor masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu membuat Bupati Bogor Ade Yasin marah dan melaporkan Raja Dangdut serta penyelenggara acara ke aparat kepolisian.

Akan diproses hukum
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Kepolisian Bogor akan memanggil dan memeriksa semua yang terlibat dalam acara khitanan tersebut.
"Ya semuanya diperiksa sesegera mungkin dan nanti kita akan tentukan setelah dilakukan pemeriksaan," terang Kapolres Bogor AKBP, Roland Ronaldy, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Meski hanya hadir dalam kapasitas sebagai tamu undangan, Rhoma dan pengisi acara lainnya dinilai sama saja menggelar konser yang mengundang kerumunan.
Baca: Sudah Beri Peringatan Tapi Dilanggar, Bupati Bogor Ade Yasin Akan Panggil Pengundang Rhoma Irama
Baca: Rhoma Irama Mengaku Naik Panggung untuk Tausiyah, Berpikir Sudah Ada Izin karena Lihat Banyak Aparat
Roland menyebut, bahwa menyanyi di atas panggung bersama sejumlah artis lain merupakan sebuah pelanggaran.
Ditambah lagi, tidak mengindahkan surat yang sudah dikirim sebelumnya.
"Baik itu penyelenggara, penyanyinya, nanti bisa kita tentukan mereka ini melanggar pasal apa dan berapa. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan sambil berjalan dan kita pelajari," ungkap Roland.
Mengaku sebagai tamu undangan
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rhoma Irama memang sudah membatalkan acaranya manggung bersama Soneta di sana.
Rhoma Irama berujar, kedatangannya hanya sebagai tamu undangan saja.
Saat itu dirinya diminta beryanyi dan itu hanya sebuah spontanitas.
Kebetulan, sesampainya di lokasi acara khitanan, Rhoma Irama juga diminta untuk tausiyah singkat.
"Jadi saya kondangan enggak lebih, ketika sampai di sana ada suatu spontanitas."
Baca: Kronologi dan Klarifikasi Rhoma Irama soal Konser di Bogor, Bupati Ade Yasin Minta Ditindak Tegas
"Spontanitas daulat dari tuan rumah dan masyarakat, dan memang saya diminta tausiyah," ujar Rhoma Irama.
Rhoma Irama pun mengaku nyanyi dengan hanya membawakan dua sampai tiga lagu saja.
Dia juga memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Saya selama di sana didampingi oleh aparat, selama di lokasi didampingi aparat maupun di ruang tunggu, ruang tamu sampai dikawal pentas," ungkap dia.
Baca: Nekat Manggung di Bogor saat PSBB Hingga Bikin Bupati Ade Yasin Geram, Ini Respon Rhoma Irama
Bupati Bogor Kecewa
Bupati Bogor Ade Yasin, mengatakan, sejak awal pihaknya sudah mengirimkan surat pembatalan konser musik kepada pihak penyelengara acara khitanan tersebut.
Ade memastikan, bahwa pihak penyelenggara sudah menerima surat peringatan tersebut.
Begitu pula dengan Rhoma Irama yang juga mengumumkan pembatalan konsernya melalui video.
Baca: Sunatan Anaknya Bikin Heboh, Picu Kerumunan Saat Pandemi Covid-19, Ini Sosok yang Undang Rhoma Irama
"Tim sudah ke sana (kirim surat) dan mereka berkomitmen tidak akan melaksanakan, termasuk statement dari Rhoma Irama, jadi kita percaya itu," kata Ade dikutip dari Kompas.com.
Oleh karena itu, Ade merasa kecewa dengan sikap Rhoma Irama yang nekat bernyanyi di acara tersebut.
"Tetapi pada hari H mereka tetap tampil, kita sebetulnya marah, kecewa juga, kenapa mereka melanggar komitmennya sendiri," ungkap Ade.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan/Revi C Rantung)