Selasa, 7 Oktober 2025

Duduk Perkara Seorang Anak Tega Laporkan Ibu Kandung Ke Polisi, Rupanya Gara-gara Warisan Motor

Hanya gara-gara berselisih paham tentang warisan sepeda motor, seorang anak di Lombok Tengah tega melaporkan ibu kandung ke polisi.

Penulis: Inza Maliana
Youtube.com/LWS JOB
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK saat menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial M (40), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi ramai diperbincangkan.

Pasalnya, M melaporkan Ibu kandungnya sendiri berinisial K (60), hanya karena permasalahan sepele.

M mengaku keberatan lantaran sepeda motor milik ibunya, dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan tersebut.

Video penolakan laporan sang anak itu beredar di jagat maya Facebook dan Youtube hingga menjadi viral.

Baca: Ribut Masalah Motor, Anak di NTB Nekat Laporkan Ibu Kandung, Polisi Menolak & Beri Nasihat Menohok

Saat dikonfirmasi, Priyo membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.

Priyo pun membeberkan kronologi selisih paham yang dialami seorang anak kepada ibu kandungnya.

Awalnya, selisih paham tersebut bermula dari warisan ayah si anak yang meninggalkan sebilah tanah.

Warisan tanah tersebut lantas dijual oleh sang anak senilai Rp 200 juta.

"Hasil penjualan tanah kemudian dia membelikan ibunya motor, tetapi untuk BPKB dan surat-suratnya berada di anak ini," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.

Baca: Naik Motor Tak Pakai Helm dan Tak Ada Spion, Bocah Ini Nangis Saat Dihentikan Polisi

Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.

Rupanya sang anak keberatan bila motor tersebut dipakai bersama-sama.

"Akhirnya anak itu meminta agar motornya dikembalikan karena tidak rela kalau motornya dipakai oleh paman, keponakan dan sepupunya," kata Priyo kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.

Priyo melanjutkan, sang ibu tidak mau mengembalikan motor lantaran dibeli atas penjualan tanah warisan suaminya.

Terlebih, sang anak juga sudah mendapatkan semua harta warisan penjualan tanah tersebut.

Namun anaknya justru bersikeras ingin sang ibu mengembalikan motornya, bahkan ia menantang akan memenjarakan sang ibu ke polisi.

Seorang ibu berinisial K (60) di Lombok Tengah, NTB
Seorang ibu berinisial K (60) di Lombok Tengah, NTB, yang dilaporkan anaknya hanya karena warisan sepeda motor.

Baca: Siswi SMP Tak Pulang 3 Hari dan Bawa Kabur BPKB Motor, Diduga Diculik Pacarnya yang Berusia 30 Tahun

"Akhirnya ribut mereka, si anak bilang 'ibu bisa saya penjarakan' dan ibunya bilang 'saya lebih baik dipenjara daripada memberi motor ini."

"Karena kata ibunya anak tersebut sudah ngambil semua hasil penjualan tanah, masa motor ini diambil lagi," ungkap Priyo.

Setelah keributan itu, akhirnya sang anak benar-benar mendatangi Polres Lombok Tengah untuk melaporkan ibunya.

Setelah itu, anggota polisi yang tengah berjaga menanyakan perihal laporannya itu.

Kemudian, sang ibu pun dipanggil untuk diajak mediasi agar tidak terjadi selisih paham kembali.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK saat menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.

Namun, saat terjadi mediasi oleh anggota polisi, sang anak justru semakin naik pitam hingga anggota tersebut menguhubungi Priyo.

"Akhirnya anggota laporan ke saya, ada yang mau melaporkan penggelapan, tapi yang dilaporkan ibunya sendri, kaget lah saya," ujarnya.

Kala Priyo datang untuk melakukan mediasi kembali, rupanya sang anak tetap bersikeras untuk melaporkan ibunya.

Priyo pun dengan tegas mengatakan tidak akan menerima laporan tersebut.

Ia pun menyarankan agar sang anak kembali kerumah untuk dirundingan secara kekeluargaan.

Baca: Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi di Depok, Pelaku Kabur Naik Sepeda Motor Usai Beraksi

Priyo mengaku tidak tega kala melihat seorang ibu yang sudah tua dilaporkan oleh anaknya sendiri.

Terlebih hanya gara-gara permasalahan warisan sepeda motor.

"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."

"Memang hukum ditegakkan, tetapi harus memandang norma-norma juga, saya merasa kasian dengan ibunya," pungkas Priyo.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved