Ratusan Warga di Ambon Cegat Ambulans dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Sempat Hardik Petugas
Ratusan warga di Ambon menghadang ambulans yang membawa jenazah Covid-19. Mereka juga mengambil paksa jenazah Covid-19 yang sedianya akan dimakamkan.
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Ratusan warga di Ambon menghadang ambulans yang membawa jenazah Covid-19.
Mereka juga mengambil paksa jenazah Covid-19 yang sedianya akan dimakamkan.
Peristiwa ini terjadi saat ambulans melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (26/6/2020) sore.
Mereka menghadang iring-iringan mobil ambulans yang dikawal mobil polisi secara beramai-ramai dan memarkir sepeda motor tepat di atas badan jalan.
Baca: Daerah Lain Rawan Corona, 8 Desa di Ambon Ini Diklaim Bebas Wabah Covid-19
Baca: Keluarga Cegat Ambulans Lalu Ambil Paksa Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan
Dalam aksi itu, warga ikut menghardik para relawan dan tenaga medis serta terlibat adu mulut dengan sejumlah personel polisi yang mengawal jenazah.
Warga bersikeras untuk mengambil jenazah Covid-19 itu dengan alasan pasien tersebut bukan meninggal karena corona, tapi karena sakit.
Dalam kondisi tak berdaya, para tenaga medis hanya bisa menyaksikan warga mengambil paksa jenazah yang ada di dalam mobil ambulans tersebut.
Kemudian warga membawa jenazah ke rumah duka di kawasan tersebut.
Setelah itu, mereka mengembalikan peti jenazah ke jalan.
Baca: Kasus Pengambilan Paksa Jenazah di Surabaya, Istri Tersangka Positif Covid-19
Baca: Demi Ini Pedagang Nekat Kucing-kucingan dengan Petugas Patroli Pasar Mardika Ambon
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu pun menyita perhatian warga di kawasan tersebut.
Warga tampak berkerumun sisi kiri dan kanan jalan tanpa mempedulikan protokol kesehatan, meski sudah dilarang polisi.
Pasien Covid-19 yang akan dimakamkan itu merupakan warga Maluku Tengah yang dirujuk ke RSUD Ambon setelah terkonfirmasi positif corona.
Terkait insiden itu, Sekda Maluku yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang mengaku sangat menyayangkan adanya insiden tersebut.
“Ini sangat disayangkan ya,” kata Kasrul, di kawasan tersebut, Jumat sore.
Kasrul menuturkan, jenazah yang hendak dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 itu merupakan pasien terkonfirmasi positif corona dengan penomoran 557.
Pasien tersebut meninggal dunia di RSUD dr Haulussy Ambon sekitar pukul 08.00 WIT pagi tadi.
“Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577,” kata dia.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan mereka telah setuju korban dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Keluarga inti itu sudah setuju mereka mau pengamanan dengan cepat dan mereka mau di tempat yang mereka tunjuk, di Warasia katanya tentu dengan protokol kesehatan,” kata dia.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang yang diwawancarai wartawan di lokasi kejadian mengaku insiden itu terjadi diduga karena warga salah paham.
“Kami masih tunggu dari rumah sakit untuk memproses ulang, tadi saya lihat mungkin ada salah paham ya dengan masyarakat,” ujar dia.
Saat disinggung apakah ada pihak yang sengaja memprovokasi keluarga korban, Leo menuturkan sementara diselidiki.
“Itu nanti kami lihat perkembangannya, tapi sementara kami atur satu per satu dulu kami harapkan ini bisa secepatnya diproses, yang penting jenazahnya diproses dan dikembumikan dulu,” ungkap dia.
Hingga berita ini ditayangkan, tenaga medis yang menggunakan APD lengkap masih menunggu keluarga menyerahkan kembali jasad pasien Covid-19 itu untuk dibawa ke lokasi pemakaman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegat Ambulans, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan"
(Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)