Mengaku Polisi, Syamsuri Geledah Isi Tas Korbannya Lalu Bawa Barang Berharga
Pria yang tinggal di Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Alang-Alang, Palembang ini mengaku tak hanya sekali beraksi.
Bahkan dari laporan yang diterima Polsek Talang Kelapa, tersangka sudah lebih dari 5 kali melakukan aksi tersebut.
"Modus pelaku sama, dengan mengaku anggota kepolisian dan membawa senjata tajam saat memeras korbannya.
Kalau dari LP yang ada di Polsek, tersangka sudah lebih dari 5 kali melakukan aksi tersebut," kata Masnoni.
Atas kejadian tersebut, tersangka terancam pasal 365 KUHP dan 368 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Bayasir Al Raihan)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Polisi Gadungan di Palembang Ini Berhasil Peras Korbannya, Ngaku Sedang Selidiki Kasus