Sabtu, 4 Oktober 2025

Mengaku Polisi, Syamsuri Geledah Isi Tas Korbannya Lalu Bawa Barang Berharga

Pria yang tinggal di Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Alang-Alang, Palembang ini mengaku tak hanya sekali beraksi.

Editor: Hendra Gunawan
Bayasir Al Raihan/Sriwijaya Post
Syamsuri, polisi gadungan yang memeras korbannya 

Bahkan dari laporan yang diterima Polsek Talang Kelapa, tersangka sudah lebih dari 5 kali melakukan aksi tersebut.

"Modus pelaku sama, dengan mengaku anggota kepolisian dan membawa senjata tajam saat memeras korbannya.

Kalau dari LP yang ada di Polsek, tersangka sudah lebih dari 5 kali melakukan aksi tersebut," kata Masnoni.

Atas kejadian tersebut, tersangka terancam pasal 365 KUHP dan 368 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Bayasir Al Raihan)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Polisi Gadungan di Palembang Ini Berhasil Peras Korbannya, Ngaku Sedang Selidiki Kasus

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved