Selasa, 7 Oktober 2025

Terungkap Cara Pria di Medan Habisi 2 Anak Tiri, Mengaku Sakit Hati Disebut Pelit

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan cara membenturkan kepala anaknya ke dinding dan lantai.

Editor: Sanusi
Danil Siregar/Tribun Medan
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka Rahmadsyah saat gelar pra rekontruksi kasus pembunuhan di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Senin (22/6/2020). Ramadsyah memperagakan 17 adegan pembunuhan kedua anak tirinya saat pra rekontruksi. (TRI BUN MEDAN/DANIL SIREGAR) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Nasib nahas dialami oleh dua bocah IF (10) dan RA (5).

IF dan RA tewas mengenaskan di tangan ayah tirinya R, pada Jumat (19/6/2020).

Menurut penyelidikan sementara, kedua anak malang itu mengalami luka parah di bagian kepala.

Baca: Ada Tanah Kuburan dan Kain Kafan, Pelaku Pembunuhan 2 Anak Tiri Disebut Memperdalam Ilmu Hitam

Diduga kedua anak itu dianiaya hingga tewas oleh pelaku.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menjelaskan, pembunuhan sadis itu berawal saat ibu korban, F mengantarkan kedua anaknya ke rumah neneknya pada pagi hari di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Setelah itu, F kemudian berangkat kerja.

Lalu, sore harinya kedua korban pulang ke rumah kontrakan tersangka di Gang Abadi, tak jauh dari rumah neneknya.

Saat menonton televisi bersama anak tersebut minta dibelikan es krim kepada tersangka.

Namun tersangka bilang tak punya uang, dan korban mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung.

 Nus Kei Mengaku Ingin Berdamai, Polisi Pastikan John Kei Tetap Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sementara itu, R mengaku menghabisi nyawa anak tirinya tersebut karena merasa sakit hati atas ucapan korban.

“Mereka (korban) nonton televisi bersama Bapak tirinya. Pukul 20.00 WIB, si anak ini minta ke Bapaknya dibelikan es, tapi Bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka ya,” kata Riko Sunarko, Senin (22/6/2020).

Sakit Hati Disebut Pelit

R telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan sadis terhadap dua bocah berinisial IF (10) dan RA (5), yang merupakan anak tirinya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Petugas menggiring Rahmadsyah (30), tersangka kasus pembunuhan 2 anak di Polrestabes Medan, Senin (22/6/2020). Pembunuhan yang dilakoni ayah tiri di kawasan sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, Medan
Petugas menggiring Rahmadsyah (30), tersangka kasus pembunuhan 2 anak di Polrestabes Medan, Senin (22/6/2020). Pembunuhan yang dilakoni ayah tiri di kawasan sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, Medan (TRIBUN MEDAN/Victory Arrival)

Adapun motifnya, karena sakit hati setelah disebut pelit oleh korban. Kapolres Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (20/6/2020) sore.

Menurut pengakuan tersangka, pembunuhan itu dilakukan setelah korban meminta dibelikan es krim.

Mengetahui permintaannya tidak dituruti, korban kemudian menyebut ayah tirinya pelit dan meminta ibunya mencari Bapak baru.

Mendengar perkataan anaknya tersebut, tersangka geram.

Lalu membawa mereka ke samping gedung bangunan Global Prima dan menganiayanya hingga tewas.

 Diajak Baim Wong Beli Perabotan Rumah ke Toko Furnitur, Pak Slamet Tak Menyangka: Biasanya di Pasar

Dibunuh Secara Sadis

R tega menghabisi dua anak tirinya secara sadis.

Bahkan, tersangka mengaku sempat menginjak perut dan dada korban.

Sementar itu, terkait motif pembunuhan tersebut, polisi masih mendalami keterangan tersangka.

“Sementara masih didalami motifnya. Apakah betul karena dia marah dikatakan pelit dan minta Ibunya cari bapak baru. Motifnya sakit hati dan dendam sama anak tersebut. Itu keterangan dari tersangka,” kata Riko.

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (Tribunnews.com)

Kirimi Istri Pesan Facebook

Setelah membunuh, R kemudian mengirim pesan kepada sang istri melalui media sosial Facebook.

Dijelaskan polisi, pelaku tidak memiliki ponsel.

Sehingga komunikasi dengan istrinya menggunakan akun Facebook.

Karena itu, pelaku harus pergi ke warnet untuk membuka Facebook kemudian mengirim pesan.

“Komunikasi melalui akun Facebook karena yang bersangkutan tidak punya HP" kata Riko.

 Akui Pernah Dikirimi Info Miring Soal Atta Halilintar Oleh Netizen, Aurel Hermansyah: Bikin Stres

Dibuang di Samping Gedung Sekolah

Melalui pesan yang dikirim R ke Facebbok sang istri, ia menuliskan sebuah pengakuan bahwa ia telah membunuh IF dan RA.

Saat menuliskan pesan itu, tersangka mengaku sudah tidak berada di rumah.

R mengaku telah membuang jasad korban di samping gedung sekolah.

F kemudian segera melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.

 Takjub Lihat Hunian Mewah Seluas 1.400 m², Nikita Mirzani Syok Tahu Status Pemilik Rumah: Pantesan!

Pelaku Ditangkap

Mendapat laporan kasus pembunuhan itu, polisi langsung membentuk dua tim untuk melakukan penangkapan.

Tak butuh lama, setelah penyelidikan dilakukan, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

“Jadi sekitar 7 jam setelah terima informasi, kami kumpulkan rekan dari Satreskrim dan Polsek, kita bentuk 2 tim."

"Satu tim dipimpin Kasatreskrim dan satu lagi dipimpin Kapolsek Medan Kota. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim yang sudah menangkap,” kata Riko.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan cara membenturkan kepala anaknya ke dinding dan lantai.

Untuk memastikan kematian korban, pelaku bahkan juga masih menginjak dada dan bagian perutnya.

(tribunjakarta/kompas.com)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved