Senin, 29 September 2025

Siapa Sangka Yusron Sempat Berinteraksi dengan Pacar Korbannya Setelah Membunuh Sang Terapis Pijat?

Sebelum melayani terapis tersangka, korban sempat chatting dengan S. Korban memberi alamat sesuai pesanan.

Editor: Dewi Agustina
Firman Rachmanuddin/Surya/Luhur Pambudi
Mahasiswa di Surabaya jurusan Teknik Sipil pembunuh wanita terapis pijat panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mayat seorang wanita terapis pijat ditemukan di sebuah kamar di dalam kardus lemari es di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Subaraya.

Identitas korban pembunuhan adalah Oktavia Widyawati (33), sedangkan pelakunya adalah Yusron Virlangga (20).

Update terbaru menyebutkan Yusron Virlangga sempat bertemu kekasih korban, S setelah menghabisi nyawa Oktavia Widyawati.

Bahkan Yusron tampak tenang saat berbicara dengan S.

Berikut rangkuman update fakta terbaru kasus pembunuhan terapis wanita di Surabaya.

Yusron Bertemu Pacar Korban

Tersangka M Yusron Fernanda (20) yang menghabisi nyawa Oktavia Widyawati (33) di rumah kontrakannya di Jalan Lidah Kulon IIB, Surabaya memiliki nyali yang besar.

Keberanian mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu, terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra, menjelaskan penyidik telah menghadirkan S, pacar korban Oktavia Widyawati alias Monik.

Dalam pemeriksaan terungkap, S sempat ditemui tersangka Yusron di rumah kontrakannya.

Baca: Dirjen Kesehatan Malaysia: Dexamethasone Miliki Efek Samping dan Komplikasi, Jangan Disalahgunakan

Pertemuan itu berlangsung, Rabu (17/6/2020) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pertemuan singkat itu, S intinya mencari korban karena ponselnya saat dihubungi tidak aktif," kata Iptu Agung, Kamis (18/6/2020).

Bagaimana S bisa tahu alamat tersangka?

"Sebelum melayani terapis tersangka, korban sempat chatting dengan S, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban memberi alamat sesuai pesanan Jalan Lidah Kulon IIB Surabaya," jelasnya.

Menurut Iptu Agung, kedatangan S ke rumah tersangka karena ponsel korban asal Jalan Ciliwung, Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB dihubungi ada nada dering tapi tidak diangkat.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan