ABG di Pontianak Dicabuli Pria Lima Orang dalam 2 Malam, Salah Satumya Pacar Sendiri
Korban yang diketahui sedang berada di rumah kakaknya dijemput oleh salah satu pelaku yang juga pacar korban berinisial EP
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polisi meringkus tiga dari lima pelaku pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Ketiga pelaku diamankan berinisial EP (21), WR (20), dan NP (18).
“Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini dalam pemeriksaan mendalam. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Kasus pemerkosaan tersebut, dijelaskan Komarudin, terjadi pada Kamis (4/6/2020).
Korban yang diketahui sedang berada di rumah kakaknya dijemput oleh salah satu pelaku yang juga pacar korban berinisial EP.
Oleh EP, korban diajak ke tempat indekosnya.
Baca: Pelaku Penyebar Video Tak Senonoh Mirip Syahrini Ternyata Mengaku sebagai Fans Berat Luna Maya
Baca: Ahmad Dhani Ungkap Mimpinya Buka Restoran Berkonsep Klasik di Bali
Tapi saat tiba di indekos tersebut, diketahui sudah ada empat rekan pelaku lainnya.
Di tempat itu, lalu korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pelaku secara bergantian.
Bahkan, korban juga disekap selama dua hari di lokasi tersebut.
Akibat perbuatan para pelaku, korban saat ini mengalami trauma berat.
Karena korban masih berada di bawah umur, polisi akan menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak.
“Kepada pelaku kita jerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” sebut Komarudin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Pemuda Sekap dan Perkosa Gadis ABG, Salah Satu Pelaku Pacar Korban"