Berawal dari Status WhatsApp Sebar Hoaks Pocong, 2 Warga Purbalingga Ditangkap
Sebarkan hoaks penampakan pocong di beberapa tempat dan resahkan warga, 2 pelaku akhirnya ditangkap pihak kepolisian Purbalingga.
Penulis:
Restu Wahyuning Asih
Editor:
haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - YS (33) dan ICS (15) warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diamankan pihak kepolisan setelah menyebarkan hoaks penampakan pocong.
Keduanya terlibat aksi sebar hoaks penampakan pocong disejumlah lokasi di Purbalingga.
Akibat hoaks tersebut, beberapa warga Purbalingga pun resah dan geger.
Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro mengatakan jika pihaknya telah melakukan penelusuran dan memastikan bahwa penampakan pocong di beberapa tempat di Purbalingga tersebut tidak benar.
Meiyan mengatakan salah satu pelaku penyebar hoaks adalah YS (33) asal Kecamatan Kemangkon.
Mulanya, pria tersebut mengunggah video penampakan pocong di akun Facebook miliknya dengan tulisan, "jembatan kembangan lurr wates Klompok."
Ia mengaku mendapat video tersebut dari status WhatsApp temannya.
Baca: Viral Media Korea Ini Bahas Pocong Jaga Desa di Purworejo untuk Ingatkan Kematian akibat Covid-19
Baca: HOAX Penampakan Pocong di Tangerang, Polisi Ungkap Biang Keroknya

Kemudian, karena iseng, ia pun mengunggah video hoaks tersebut ke lama Facebook pribadinya.