Jumat, 3 Oktober 2025

Remaja Cabuli Istri Teman saat Rumah Korban Sepi, Terkuak Setelah Ditangkap karena Membegal

Remaja berusia 19 tahun nekat melakukan tindak tak senonoh terhadap wanita di Lampung.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan - Remaja berusia 19 tahun nekat melakukan tindak tak senonoh terhadap wanita di Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM - Remaja berusia 19 tahun nekat melakukan tindak tak senonoh terhadap wanita di Lampung.

Remaja beridentitas AR itu melakukan pencabulan terhadap istri dari temannya sendiri.

Ia melakukan aksinya saat berada di kediaman korban.

Saat itu AR memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong.

Kapolsek Limau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oktafia Siagian, mewakili Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oni Prasetya mengatakan kejadian pencabulan itu terjadi pada 7 Mei 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

Oktafia menyebut jika korban berinisial IN adalah istri dari teman AR yang memang tetangga satu kampung di Kecamatan Limau.

"Peristiwa terjadi pada 7 Mei 2020, sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku memanfaatkan situasi saat rumah korban sedang kosong," kata AKP Oktafia melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Kejadian itu berawal ketika pelaku main ke rumah korban.

Diketahui bahwa rumah korban memang kerap dijadikan sebagai tempat untuk berkumpul.

Halaman selanjutnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved