Remaja di Jambi Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tidur di dalam kamarnya, ancam membunuh jika tidak dituruti
Laporan Wartawan Tribun Jambi Wahyu Herliyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -Seorang remaja Kabupaten Sarolangun, Jambi yang berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya.
Aksi dilakukan sejak anak tersebut duduk di bangku sekolah dasar kelas 6 atau tepatnya dua tahun lalu.
Terakhir kali aksinya dilakukan pada Kamis 14 Mei 2020 lalu sekira pukul 23.00 WIB, di dalam kamar korban.
Aparat kepolisian Polres Sarolangun akhirnya meringkus tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.
Meski mempunyai istri, tersangka sudah berulang kali mencabuli anaknya.
"Dia tinggal bersama tersangka, masih satu rumah," kata kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Selasa (2/6/2020).
Baca: Gadis Asal Jambi Hilang Diculik Pria Bermobil, 4 Hari Kemudian Ditemukan di Polsek Senen, Jakarta
Kapolres Sarolangun mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tidur di dalam kamarnya, seraya mengancam akan membunuh anaknya jika tidak menuruti keinginan pelaku.
Kemudian tersangka mendekati anaknya (korban,red) lalu terbangun dan melihat tersangka (ayahnya) sebelum melakukan aksinya melontarkan kata ancaman.
Bahwa akan membunuh jika tidak menuruti keinginannya sehingga membuat korban korban trauma.
"Kondisi korban saat ini anak pasti trauma psikis, stres dan minder karena perbuatan orang tuanya,"katanya. Selasa (2/6/2020).
Tersangka saat ini sudah diamankan di dalam sel setelah dilaporkan oleh pihak keluarga.
Aksi bejat pelaku kata Kapolres, baru diketahui istrinya, yang mendapatkan laporan dari anaknya.
Baca: Rudapaksa 2 Anak Tiri Hingga Salah Satunya Hamil, Pria di Batanghari Dihakimi Ratusan Warga
Tersangka diamankan Jumat, (29/5/2020) lalu sekira pukul 16.30 WIB di rumahnya.
"Dengan cepat dan tanpa perlawanan, tersangka berhasil diamankan," bilang Kapolres.