Minggu, 5 Oktober 2025

Suami Laporkan Istri yang Kepergok Warga Hendak Threesome dengan Selingkuhan

Mereka mengaku akan melakukan hubungan badan dengan tiga orang sekaligus atau threesome. Perbuatan itu rupanya sering mereka lakukan

istimewa
Ilustrasi aksi 'threesome' 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, heboh.

Seorang perempuan warga desa itu kepergok warga akan berhubungan badan dengan dua pria sekaligus (threesome).

Perempuan itu berinisial SD (48) , sedangkan dua pria selingkuhannya itu berinisial PN (46) dan YD (42).

Baca: Fakta-Fakta Istri Ajak Dua Selingkuhan Bercinta di Rumah: Dilakukan Tiap Suami Pergi

Penggerebekan dilakukan  warga setelah SD kedapatan membawa dua selingkuhannya ke rumah saat suaminya sedang pergi.

Tak hanya digerebek, mereka juga diserahkan polisi setelah dilaporkan oleh suami SD yaitu HM (47).

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu melalui Kanit Reskrim AIPDA Adi Arianto membenarkan informasi terkait penggerebekan warga tersebut.

Dari informasi yang didapat, penggerebekan terpaksa dilakukan warga karena mencurigai aktivitas perempuan bernama SD tersebut.

Sebab, setiap kali suaminya tak ada di rumah, SD sering kedapatan membawa masuk dua pria yang diduga selingkuhannya itu. 

Setelah digerebek, oleh warga juga dilaporkan kepada suaminya.

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, ia mengatakan ketiga pelaku mengakui perbuatannya.

Mereka mengaku akan melakukan hubungan badan dengan tiga orang sekaligus atau threesome.

Perbuatan terlarang itu ternyata sudah sering mereka lakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Dikatakan Adi, hubungan SD dengan selingkuhannya PN ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Sedangkan dengan selingkuhannya kedua berinisial YD dilakukan sejak satu bulan terakhir.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," jelasnya. Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Berikut Rangkuman Fakta-Fakta dari Persitiwa Tersebut

Berikut ini fakta-faktanya :

1. Dilakukan di Rumah SD

Bahkan, perselingkuhan dengan dua pria itu dilakukan di rumah SD.

Kronologinya, saat itu masih dalam suasana lebaran.

Baca: Jual Rokok dalam Kardus Ternyata Berisi Sampah, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Mereka melakukan itu setelah suami SD dan penghuni rumah lainnya tengah berada di luar rumah.

Namun hubungan terlarang itu urung terjadi lantaran warga keburu menggerebek kamar.

2. Dipicu Ketidakpuasan SD

SD mengaku melakukan itu lantaran tak puas dan tak nafsu lagi dengan suaminya.

Itulah yang membuat SD nekat selingkuh dengan dua pria sekaligus.

Penyelidikan polisi tak berhenti sampai disitu.

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasutri.

Baca: Fakta-Fakta Istri Ajak Dua Selingkuhan Bercinta di Rumah: Dilakukan Tiap Suami Pergi

Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.

3. Diserahkan ke Polisi

Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah," ucap Adi Arianto.

Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

4. Sering Lakukan Hubungan Badan

SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dua pria tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca: Ini Alasan Sumatera Barat Jadi Lokasi Syuting Koki Selebriti Gordon Ramsay

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

5. Mengakui Hubungan Terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.

6. Dilakukan saat suami SD Tidak di Rumah

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.

Bagaimana kelanjutan kasus ini, pantau terus tribunjambi.com. (Tribunjambi.com / muzakkir)

judul Suami Sedang tidak di Rumah, Ibu SD Digerebek Warga dengan 2 Orang Pria Selingkuhnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Digerebek Warga Saat Hendak Threesome dengan Selingkuhan, Dilaporkan Polisi oleh Suami", https://regional.kompas.com/read/2020/05/30/14023901/istri-digerebek-warga-saat-hendak-threesome-dengan-selingkuhan-dilaporkan?page=2.

Editor : Setyo Puji

Suami Sedang tidak di Rumah, Ibu SD Digerebek Warga dengan 2 Orang Pria Selingkuhnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Suami Sedang tidak di Rumah, Ibu SD Digerebek Warga dengan 2 Orang Pria Selingkuhnya

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul HHeboh Kisah Perselingkuhan Istri dengan 2 Pria di Jambi, SD Mengaku Tak Puas dengan Suaminya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved