Pembuang Bayi di Dramaga Bogor Ditangkap, Pelaku Mengaku Malu Karena Ditinggal Suami Siri
Kasus temuan kantong kresek berisi mayat bayi di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus temuan kantong kresek berisi mayat bayi di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Seperti diketahui sebelumnya Aisyah, seorang penjual gorengan menemukan mayat bayi perempuan di salah satu kantong belanjaannya, Minggu (17/5/2020).
Polisi pun bergerak cepat mengorek informasi dari sejumlah saksi untuk menemukan pelaku pembuang mayat bayi tersebut.
Baca: Kerangka Misterius Ditemukan Bersama 4 Koin Kuno di Bogor, Arkeolog Turun Tangan Lakukan Penelitian
Hingga akhirnya aparat Polsek Dramaga menangkap seorang wanita terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.
Mendapati laporan kasus tersebut Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy memerintahkan petugas Polsek Dramaga Polres Bogor untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil di tangkap.
Dari keterangan yang didapat TribunnewsBogor.com pelaku berhasil ditangkap karena prilaku mencurigakan pelaku yang sering ke warung membeli pembalut dengan wajah pucat dan berpenampilan seperti seorang perempuan yang baru melahirkan.
Kanit Reskrim Polsek Dramaga Polres Bogor Ipda Ano dan tim berhasil menangkap tersangka di SPBU Cibanteng, Ciampea ketika Tersangka sedang mengisi BBM sepeda motor.
Baca: KIsah Enam Remaja Belia di Bogor, Dilacurkan Kedok Petugas Panti Pijat
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka pembuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia, dengan inisial HTS (24), asal Dramaga yang juga bertindak selaku orangtua kandung dari korban, " kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dari keterangan yang diterima TribunnewsBogor.com, Sabtu (30/5/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku beralasan membuang anaknya yang baru dilahirkan hingga mengakibatkan meninggal dunia karena tersangka merasa malu setelah ditinggal pergi suami sirinya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo. pasal 76C Undang Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dan atau pasal 341 dan 342 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Kronologi penemuan mayat bayi
Aisyah warga Kampung Situ Uncal, Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, kaget mendapati satu kantong belanjaannya berisi mayat bayi perempuan.
Aisyah mengetahui bila di satu kantong belanjaannya ada mayat bayi setelah ia berbelanja kebutuhan sehari-hari dari sejumlah warung.
Saat berbelanja ia tidak menyadari bila salah satu kantong belanjaannya berisi mayat bayi perempuan.
Hal tersebut baru diketahuinya setelah ia sampai ke rumah dan membuka seluruh kantong belanjaannya.
Baca: Cincin, Sisir, dan Pakaian Dalam Wanita Jadi Petunjuk Ungkap Sosok Kerangka Manusia di Wonogiri
Kanit Reskrim Polsek Dramaga Ipda Ano Junaedi mengatakan Aisyah saat berbelanja memang menggantungkan sejumlah kantong plastik belanjaanya di motornya.
Pelaku diduga mengantungkan kantong plastik berisi mayat bayi itu di motor tanpa disadari Aisyah.
"Salah satu keresek isinya bayi. Dia juga enggak sadar siapa yang menaruh ke motornya, apakah dia ambil di warung, tapi setahu dia yang diambil itu belanjaan semua dari warung," kata Ipda Ano Junaedi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (18/5/2020).
Baca: Soal Indonesia Terserah, Dokter Akui Tak Peduli Warga Langgar PSBB: Kalau Maunya Begitu Terserah
Ano menuturkan bahwa kasus temuan mayat bayi ini kini masih dalam penyelidikan.
"Diperkirakan orang melahirkan latar belakang apa kita masih dalami, apakah orangnya nyantolin kantongnya di motor korban saat diparkir di deket warung atau dimana," kata Ano Junaedi.
Diberitakan sebelumnya, temuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan menghebohkan warga Kampung Situ Uncal, Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Mayat bayi ini ditemukan dalam sebuah kantong plastik belanja diantara kantong-kantong barang belanja milik seorang warga yang pulang belanja kebutuhan pokok.
Baca: Kerangka Manusia Barjaket Merah Ditemukan di Wonogiri, Diduga Berjenis Kelamin Wanita
Jasad bayi tersebut baru disadari keberadaannya, Minggu (18/5/2020) petang sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Iya betul," kata Kapolsek Dramaga AKP Sudarsono membenarkan peristiwa temuan mayat bayi ini saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (18/5/2020).
Baca: 3 Pelaku Pembunuhan Penata Busana di Jember Ditangkap Polisi
Dia mengatakan bahwa sampai saat ini kasus temuan mayat bayi dalam kantong plastik yang menyatu dengan kantong belanja milik warga ini masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan," kata AKP Sudarsono.
Mayat bayi perempuan tersebut saat ditemukan diperkirakan baru berumur 1 hari dan kini sudah dibawa ke RSUD Ciawi untuk dioutopsi.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pembuang Bayi di Dramaga Bogor Ditangkap, Warga Curiga Pelaku Sering Beli Pembalut