Selasa, 7 Oktober 2025

Tersangka Pembunuh Ibu Kandung di Lampung Timur Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 1 bilah senjata tajam (sajam) jenis golok bergagang kayu, pakaian korban yang berlumur darah

Editor: Eko Sutriyanto
NST
ilustrasi mayat 

Ini berdasarkan keterangan dari masyarakat dan informasi dari Kepala UPTD Mataram Baru.

"Tersangka dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa Pesawaran untuk dilakukan observasi selama 14 hari," kata Pandra.

Ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa yang diidap Muid.

Apabila terbukti mengalami gangguan jiwa, kata Pandra, diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RS tersebut.

"Namun apabila tidak terbukti gangguan jiwa maka akan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Timur, Tersangka Dibawa ke RSJ

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved