Rabu, 1 Oktober 2025

Satroni Minimarket di Tanjungkarang, Kawanan Pencuri Jebol ATM Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

Aksi pembobolan ATM ini dilakukan dengan cara menjebol atap minimarket yang berada di lantai dua.

Editor: Hendra Gunawan
Polsek Tanjung Karang Barat
Mesin ATM yang dibobol maling. Pelaku Pembobolan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta di Mesin ATM, Barang di Minimarket Tak Disentuh 

"Ini terkait dengan adanya proses pinjam meminjam uang, menurut keterangan klien kami, digunakan untuk operasional DPRD," kata Hermawan di Mapolda Lampung, Selasa (7/4/2020).

Hermawan menuturkan, peminjaman uang dilakukan oleh M dengan nilai yang dipinjam sebesar Rp 1,4 miliar.

"Selanjutnya, menurut klien kami (FW), ia melakukan peminjaman di bank dan dicairkan uang sebesar Rp 1,4 miliar tersebut pada tanggal 28 November 2019," bebernya.

Hermawan menjelaskan, setelah beberapa bulan, uang yang dipinjam tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Kemudian sampai jatuh tempo per 28 Maret 2020, klien kami dikejar pihak bank, dan terlapor sudah ditanyai tapi belum ada hasil, maka klien kami melaporkan ke Polda Lampung," jelas Hermawan.

Sebagai kuasa hukum, Hermawan mengaku, sudah melayangkan surat somasi sebelum laporan polisi dilayangkan.

"Surat somasi dibalas melalui surat tanggapan yang membenarkan fakta yang ada, walaupun ada kejadian hukum lain dan dipertegas uang (Rp 1,4 miliar) tersebut untuk operasional DPRD dan langsung diterima oleh staf DPRD Tulangbawang," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, laporan tersebut baru diterima dan akan dipelajari terlebih dahulu.

"Laporan masih dipelajari terlebih dahulu, selanjutnya akan didisposisikan ke direktorat yang membidangi," tandas Pandra.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelaku Pembobolan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta di Mesin ATM, Barang di Minimarket Tak Disentuh

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved