Sabtu, 4 Oktober 2025

Rencana Pesta Petasan Gagal, Dua Pembuat dan Penjual Bubuk Petasan Ditangkap Duluan

Dua orang warga Srengat, Kabupaten Blitar dicokok polisi lantaran membuat dan menjual bubuk petasan.

Editor: Hendra Gunawan
Samsul Hadi/Surya
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela (kiri) didampingi Kasat Reskrim, AKP Ardi Purboyo, menunjukkan barang bukti petasan, Jumat (22/5/2020). 

Dia membeli bubuk petasan dengan harga Rp 170.000 per kilogram.

Dia menjual lagi bubuk petasan dengan harga Rp 220.000 per kilogram.

"Saya mengambil untung Rp 50.000 per kilogramnya," katanya.

Sedang Saiful mengaku membuat petasan untuk dibunyikan saat Hari Raya Idulfitri.

Dia selalu membuat petasan saat menjelang Hari Raya Idulfitri.

"Rencananya, petasannya akan dibunyikan saat Hari Raya Idulfitri," ujarnya.

Selain kasus petasan, Polres Blitar Kota juga menangkap enam tersangka kasus narkoba.

Polisi menyita barang bukti 527 butir pil dobel L dan 280 botol minuman keras (miras) berbagai merek. (Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pembuat dan Penjual Bubuk Petasan Dibekuk Polisi, Rencana Bunyikan Petasan saat Hari Raya Gagal

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved