Temuan Jasad Bayi di Sungai Gegerkan Warga, Dibuang oleh Janda Muda Hasil Hubungan Terlarang
Bayi malang tersebut diduga hasil hubungan tidak sah antara seorang janda muda dengan pacarnya
TRIBUNNEWS.COM - Kasus bayi dibuang terjadi di Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur.
Bayi malang tersebut sudah tak bernyawa saat ditemukan di sekitar aliran sungai.
Baca: Dukun Cabul di Samarinda Gagal Beraksi, Korban Keburu Sadar Mau Disetubuhi
Kondisinya pun sangat mengenaskan.
Bayi malang tersebut diduga hasil hubungan tidak sah antara seorang janda muda dengan pacarnya.
Janda muda ini pun diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah menjalani tes psikologi.
Berikut kronologi penemuan mayat bayi berdasarkan rangkuman artikel dari TribunJakarta.com, Kompas.com dan Tribun Pekanbaru:
Pelaku Terungkap Lewat Data Orang Hamil

Baca: Harimau Gunung Leuser Keluar dari Habitatnya, 6 Hewan Ternak Warga Jadi Korban
Khawatir perbuatan berhubungan badannya dengan sang pacar, wanita di jember ini tega membuang bayinya.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.
SM (27) akhirnya diamankan kepolisian Polsek Panti karena perbuatan itu.
“Pelaku pembuangan bayi terungkap berdasarkan data orang hamil dari bidan,” kata Kapolsek Panti AKP Gunawan Triono, kepada Kompas.com, via telepon Senin (18/5/2020).
Ketika ada penemuan mayat bayi di sungai pada Kamis (14/5/2020) lalu, pihak kepolisian langsung mencari pembuangnya.
Caranya berkoordinasi dengan bidan, Bhabinsa dan tokoh masyarakat.
Bahkan, pada malam harinya, pelaku langsung ditemukan.
Bayi yang dilahirkan tersebut disebut-sebut ternyata sudah meninggal dunia.
“Saya tanya, kenapa kok tidak langsung dikubur, dia jawabnya bingung dan takut,” terang Gatot.
Gatot menuturkan, pelaku tersebut merupakan seorang janda dengan satu anak yang masih berumur 7 tahun.
Pelaku tinggal bersama ibunya.
Kondisi kejiwaannya sedikit terganggu.
Hal itu terlihat setelah dibawa ke psikiater di RSD dr Soebandi.
“Kemarin begitu tertangkap, langsung kami bawa ke psikiater, ternyata memang ada gangguan,” tutur dia.
Pelaku terancam hukuman Sembilan bulan penjara.
Sementara, pelaku tidak ditahan dan hanya wajib lapor pada polisi seminggu tiga kali.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pakis Kecamatan Panti digegerkan dengan penemuan mayat di sungai.
Bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan, sebab sudah ada di sungai sekitar empat hari.
Warga Geger
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pakis Kecamatan Panti digegerkan dengan penemuan mayat bayi di sungai.
Bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan, sebab sudah ada di sungai sekitar empat hari.
Warga Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember, menemukan bayi yang sudah meninggal di sungai, Kamis (14/5/2020).
Bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan, yakni perutnya sudah kempes.
Penemuan bayi tersebut membuat warga heboh karena penasaran ingin mengetahuinya.
“Tadi sekitar pukul 06.00 WIB mayat bayi itu kami bawa ke Puskesmas,” kata Kapolsek Panti AKP Gunawan Triono, kepada Kompas.com, via telepon.
Kronologi penemuan bayi laki-laki tersebut bermula saat warga melewati sungai tersebut.
Warga melihat ada benda yang aneh di sungai.
Setelah dilihat lebih dekat, ternyata benda tersebut adalah bayi yang sudah meninggal.
“Akhirnya warga melaporkan pada kampung setempat, lalu ke polisi,” terang dia.
Setelah dibawa ke puskesmas, bayi tersebut dibawa ke RSD dr Soebandi untuk dilakukan visum. (TribunJakarta.com/Kompas.com/TribunPekanbaru)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Janda Muda Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Sungai, Diduga Hasil Hubungan Terlarang oleh Pacar