Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Cinta 2 Remaja Berujung Maut di Malang, Foto Bercaption Love Dalam Status WhatsApp Jadi Pemicu

Kisah cinta dua remaja berujung maut terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Di sisi lain saat rilis kasus pembunuhan berlangsung, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan tersangka HYS sempat ada niatan kabur ke daerah Banyuwangi usai membunuh AL.

Namun, niatan tersangka pupus usai orang tuanya mengetahui kelakuan anaknya.

Kemudian orang tua tersangka melaporkan perbuatan anaknya ke Satreskrim Polres Malang.

"Orang tua mengetahui tersangka membunuh AL, usai tersangka bercerita. Namun tersangka ingin pergi ke Banyuwangi. Tapi dilarang dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Hendri saat gelar rilis di Polres Malang.

Baca: Cucu Somantri Mundur dari Posisi Dirut Saat RUPS Luar Biasa, Ketum Persipura: Terkesan Dipaksakan

Hendri memastikan, motif HYS dalam melakukan pembunuhan atas dasar cemburu.

Tersangka tak terima dengan kelakuan AL yang main curang dengan lelaki lain.

"Pelaku akhirnya tanya ini chat dengan siapa? Ada emoticon love-nya. Kemudian cekcok ada saling tuduh. Korban juga menuduh tersangka selingkuh. Akhirnya si pelaku gelap mata menusukkan leher pacarnya dengan gunting," kata Hendri.

Gunting yang dibawa tersangka berasal dari jok motor korban.

Hendri mengungkapkan bahwa, korban memang menyuruh tersangka membawa gunting untuk berjaga-jaga jika ada pelaku kejahatan.

Siapa sangka, gunting tersebut malah jadi sarana tersangka menghabisi nyawa korban.

"Gunting disepakati dibawa oleh pelaku atas saran korban. Tujuan awalnya untuk berjaga-jaga jika suatu saat ada begal," ungkap Hendri.

Hendri menegaskan tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan ini.

Dia memastikan niat membunuh tersangka terjadi secara insidentil alias tiba-tiba.

"Insidentil, tidak ada niat membunuh," tegas Hendri.

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi tahanan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun," terang pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.

Penulis: Mohammad Erwin

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Remaja di Malang Tusuk Leher Pacar Hingga Tewas Karena Cemburu, Kekasih Unggah Foto Lelaki Lain

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved