Rabu, 1 Oktober 2025

Residivis Narkoba di Bulungan Ditangkap Lagi, Kali Ini Ketahuan Pegang 1,7 Kg Sabu

Sebelum menangkap SU, Satresnarkoba Polres Bulungan lebih dahulu meringkus 4 rekan tersangka

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

"Sabu dibawa oleh seseorang asal Sungai Nyamuk, menggunakan jalur laut menuju Tanjung Selor. Orang yang membawa sabu itu, saat ini masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Bulungan.

Saat sabu tiba di Bulungan, diberikan kepada SU, untuk selanjutnya akan dibawa ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), lewat jalur darat. Tetapi sebelum dibawa ke Samarinda, tersangka terlebih dahulu kami tangkap di kosnya," kata Yudhistira Midyahwan.

Tersangka SU bahkan sempat menjual sejumlah paket sabu di Tanjung Selor, sambil menunggu kesempatan untuk membawanya ke Samarinda.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul: Kasatreskoba Polres Bulungan Sebut Pemilik 1,7 Kg Sabu Merupakan Residivis

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved