Kronologi Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Tanjungpinang, Pelaku Kesal Korban Tolak Hubungan Intim
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Barulah polisi melakukan penyelidikan.
Berikut kronologi penangkapan pelaku
- Pada saat Kapolsek Tanjungpinang Barat, Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi TKP, terlihat orang mencurigakan datang.
- Setelah di datangi oleh petugas, orang dicurigai tersebut tinggal di rumah tepat ditemukannya mayat terapung.
- Saat ditanyai petugas, orang yang dicurigai itu berbelit-belit memberikan komentar.
- Setelah didatangi warung diduga miliknya. Kondisi warung berantakan dan saat itu korban mengakui sebagai pembunuh korban.
Berikut motif pembunuhan
- Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak.
- Korban mengambil uang sejumlah Rp. 500 ribu di kantong celana milik pelaku, dan kemudian pergi.
- Pelaku mengejar korban untuk menarik pelaku kembali kedalam rumah, namun korban melakukan perlawanan dengan mencakar pelaku.
- Pelaku mengambil sebuah palu atau martil yang ada disekitar rumah pelaku, dan memukul Korban di bagian kepala hinggal mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.
Tanpa busana
Penemuan mayat wanita tanpa busana ini sempat menggegerkan warga.
Jenazah MT ditemukan sekitar pukul 06.30 Wib pagi.
Pantauan Tribunbatam.id di Mapolsek Tanjungpinang Barat, terlihat busana, tas, dan bendo korban.