Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Pengadaan 2,5 Juta Masker, Kok Ada Perbedaan Harga Rp 1.000 di Dua Dinas di Pasuruan

Di situ terungkap jika Disperindag memilih mempertahankan harga satuan masker Rp 3.500/lembar.

Editor: Hendra Gunawan
St. Lucia News Online
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN -- Diduga ada keterlibatan oknum dewan dalam ploting megaproyek 2,5 juta masker.

Hal ini terungkap dalam hearing yang digelar Pansus Covid-19 dengan Dinas Koperasi (Dinkop) dan Disperindag Pemkab Pasuruan di kantor DPRD Pasuruan, Sabtu (10/5/2020) malam.

Terungkap dalam hearing tersebut, ada perbedaan prinsip dari dua dinas yang sama - sama mengerjakan megaproyek pengadaan 2,5 juta masker untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Di situ terungkap jika Disperindag memilih mempertahankan harga satuan masker Rp 3.500/lembar. Sedangkan Dinkop memilih menaikkan harga satuan masker mejadi Rp 4.500/lembar.

Baca: Jawaban Soal Kelas 4-6 SD TVRI, Berapa Banyak Air Hujan yang Menambah Isi Dalam Drum? Senin, 11 Mei

Baca: Jawaban Soal SMP TVRI Prosedur Penjernihan Air Menggunakan Biji Kelor, Senin, 11 Mei 2020

Baca: Polisi Ungkap Fakta Berbeda Soal Motif Satu Keluarga Bunuh Remaja Perempuan 16 Tahun di Bantaeng

Ada kenaikan Rp 1.000 di setiap masker yang dibeli dari para pelaku UMKM di Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinkop dan UMKM Kabupaten Pasuruan, Khasani, mengatakan keputusan addendum atau mengubah harga satuan masker itu dilakukan setelah rapat koordinasi APH, Satgas dan lainnya menyimpulkan ada penyesuaian dan perubahan harga satuan masker.

Dia menjelaskan, penyesuaian harga ini dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal.

Salah satunya, pemberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Surabaya dan berdampak pada tutupnya pusat grosir tempat pembelian bahan dasar masker ini.

"Banyak keluhan dari UMKM. Mayoritas tidak bisa belanja bahan dasar karena toko grosir di Surabaya tutup dampak PSBB. Mereka bisa mendapatkan barang, tapi harganya tidak normal dan berdampak pada keuntungan yang akan didapat. Makanya mereka mengeluh minta dinaikkan," katanya.

Dia menjelaskan, pagu anggaran yang didapatkan dinasnya adalah Rp 3,5 miliar untuk pengadaan 1 juta masker. Anggaran itu sudah terserap sekitar 30 persen atau sekitar Rp 1,05 miliar. Itu semuanya untuk belanja masker para UMKM dengan harga Rp 3.500/ maskernya.

"Masih ada sisa anggaran sekitar Rp 2,45 miliar. Rencananya, itu akan digunakan untuk belanja masker para pelaku UMKM dengan harga satuan Rp 4.500. Diperkirakan, targetnya bisa membeli 545.000 masker dengan harga yang sudah diubah," tambah Khasani.

Menurutnya, addendum ini tidak akan mengubah plafon anggarannya. Jadi, plafonnya tetap sesuai dengan ploting awal yakni Rp 3,5 miliar. Ia memastikan tidak akan ada ceritanya anggaran yang membengkak. Anggarannya teap dan akan dimaksimalkan.

"Pagunya tetap. Namun, jumlah maskernya yang sedikit berkurang. Jadi, kemarin kami disarankan untuk menyusutkan jumlah maskernya. Tidak lagi, 1 juta masker, tapi kemungkinan sekitar 844.000 masker yang akan kami siapkan dari dinas kami," jelas dia.

Ia menyampaikan, keputusan itu dilakukan atas dasar pertimbangan dan masukan dari APH di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM agar bisa mendapatkan keuntungan lebih besar karena terdampak pandemi seperti ini.

"Kebijakan addendum sudah berjalan sejak 30 April kemarin. Dokumen yang dibutuhkan sudah dipenuhi. Hingga 8 Mei kemarin, masker yang masuk sudah sekitar 476.000 mssker. Ini sekitar 56,4 persen dari target. Sebagian sudah kami kirim ke Posko Satgas Covid-19 untuk segera didistribusikan," sambung Khasani.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved