Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta Kasus Mutilasi Elvina di Sumut: sang Kekasih dan Ibu Kandungnya Jadi Tersangka Pembunuhan

Jeffry yang mengaku berstatus sebagai kekasih Elvina membunuh korban karena hendak diputus cintanya oleh korban.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan Fakta Kasus Mutilasi Elvina di Sumut: sang Kekasih dan Ibu Kandungnya Jadi Tersangka Pembunuhan 

TRIBUNNEWS.COM – Polrestabes Medan telah menetapkan tiga tersangka atas kasus pembunuhan seorang wanita bernama Elvina, Jumat (8/5/2020).

Tersangka tersebut yaitu Jeffry, pacar korban, TS yang merupakan ibu Jeffry serta Michael sang mantan kekasih.

Kasus Elvina sempat menggemparkan warga Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (6/5/2020) malam.

Baca: Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Sabtu 9 Mei 2020

Baca: Pengakuan ABK Kapal China Long Xing 629: Kerja 18 Jam, Diberi Waktu Istirahat Makan Cuma 15 Menit

Jenazah Elvina ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan di dalam kardus, di rumah Jeffry.
Bahkan tubuh wanita yang bekerja di salon pengantin itu termutilasi dan terdapat banyak luka bakar serius.
Dikutip dari TribunJakarta.com, awalnya kepolisian menduga Elvina dibunuh mantan kekasihnya, Michael.

Michael sempat diduga membunuh Elvina di rumah temannya, Jeffry lantaran sakit hati hubungannya dengan sang kekasih tak memperoleh restu.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved