Fakta-Fakta Penemuan Jasad Terbungkus Sarung di Rumah Penyekap Ibu Muda di Bogor
Penemuan itu karena laporan SM (17) yang mengaku disekap dan dianiaya suaminya, AA (37) di rumah tersebut.
Namun, hingga kini belum ditemukan bekas luka lebam atau patah tulang.
Diduga korban mengalami gangguan jiwa
Nundun mengatakan, berdasarkan pendalaman sementara, diduga jenazah tersebut adalah perempuan yang mengalami gangguan jiwa.
Polisi menduga, AA terkait dalam kasus kematian perempuan tanpa identitas tersebut.
"Menurut hasil pendalaman sementara bahwa jenazah perempuan perkiraan umur 25 tahun dalam keadaan tidak normal alias gangguan kejiwaan. Jadi maksud tersangka membawa perempuan ini untuk diobati, awalnya begitu," kata Nundun.
Dugaan kekerasan
Nundun mengatakan, AA diduga pernah melakukan kekerasan terhadap jasad perempuan tersebut sebelum meninggal. Hal itu diketahui dari keterangan SM.
"Saksi (SM) pernah melihat suaminya AA melakukan kekerasan. Tapi perempuan tanpa identitas ini tidak sampai meninggal dunia. Tapi kekerasan terus berlangsung hingga pertengahan Februari. Karena sakit, akhirnya dia meninggal dunia," kata Nundun.
Rencananya, jenazah perempuan tanpa identitas itu akan dimakamkan di TPU Gorowong yang tak jauh dari lokasi penemuan.
Prosesi pemakaman dilakukan tanpa didampingi keluarga, lantaran identitas korban sampai saat ini belum diketahui. Menurut Nundun, pelaku terancam pasal pidana tentang perlindungan anak dan penganiayaan.
"Kami belum mengarah ke pembunuhan berencana, karena masih dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku yang berbeda-beda penjelasannya," kata Nundun.
Disekap dan Dianiaya
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, gempar saat SM berlarian meminta tolong setelah disekap dan dianiaya oleh AA.
SM diketahui nekat meloncat dari plafon kamar mandi, melewati terowongan dan keluar lewat tembok yang dijebolnya.
SM mengaku kabur karena tak tahan pada perlakuan suaminya yang kerap berbuat kasar.