Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan sadis di Deli Serdang

Empat Bilah Pisau Tajam Jadi Barang Bukti Pembunuhan Elvina, Setelah Dibakar Dibungkus di Kardus

Para personel Polrestabes Medan juga telah mempersiapkan barang bukti milik korban Elvina dan yang digunaka

Editor: Hendra Gunawan
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Barang bukti sejumlah senjata tajam terkait kasus pembunuhan Elvina diperlihatkan kepada awak media di Polrestabes Medan, Jumat (8/4/2020). Polrestabes Medan bersiap gelar pengungkapan kasus pembunuhan wanita yang terjadi di Perumahan Cemara Asri 

Pihaknya juga mendalami peran ibu Jef.

"Karena setelah kejadian ibunya Jef datang dan ketahui kalo Jef yang bunuh, sekaligus ibunya Jef yang membujuk agar M yang mengaku membunuh tanpa libatkan anaknya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, EL (21) diduga dibunuh secara sadis di rumah Jef di Jalan Duku Kompleks Cemara Asri, Rabu (6/5/2020) malam.

Prarekonstruksi kasus pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020). (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)
Prarekonstruksi kasus pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020). (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi) ((Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi))

Dengan luka yang diderita membuatnya nyaris tak dikenali.

Tubuhnya penuh luka karena nyaris dipotong-potong dan terbakar.

Pra rekonstruksi

Pra-rekonstruksi dilakukan di Kecamatan Percut Seituan, Kamis (7/5/2020).

Elvina dibunuh secara sadis dengan dimulitasi dan dibakar.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar menyebut akan menggali peran masing-masing terduga pelaku pembunuh Elvina.

"Saat ini, kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut," kata AKBP Ronny Sidabutar.

"Kemudian kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," sambungnya.

Terduka pelaku adalah Jeffry, namun dalam kasus ini terlibat pria lain bernama Michael.

Keduanya sebut AKBP Ronny Sidabutar pernah dipenjara kasus cabul.

"Menurut keterangan sementara, benar demikian. Yang bersangkutan atau J ini baru keluar dari Lapas atau Rutan, tapi nanti kita dalami lagi," urainya.

Dari hasil wawancara terhadap Jeffry adalah asimilasi napi yang baru saja menghirup udara segar dari tahanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved