Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Pria di Bali Ini Ditangkap Polisi, Diduga Sebar Hoaks Maruf Amin Terpapar Covid-19

Dalam grup tersbut, ia mengunggah "Breaking news Wakil Presiden Maruf Amin terpapar virus corona sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto mahon doanya"

Shutterstock
Ilustrasi Hoaks 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang berinisial IGNHRT (53), warga asal Denpasar, Bali ditangkap aparat kepolisian.

Dia diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong di media sosial Facebook.

Baca: Polisi Cek CCTV Buru 4 Bandit yang Nyaris Rampas Uang Rp 80 Juta di Depok

Hoaks yang disebar yakni menyebut Wakil Presiden Maruf Amin terpapar virus corona atau Covid-19.

"Iya benar, kemarin (Selasa) kami tangkap," kata Kepala Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Putu Ayu Suinaci, saat dihubungi, Rabu (6/5/2020) sore.

Suinaci mengatakan, penangkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan institusinya.

Kemudian didapati unggahan di Facebook yang menyebut Wapres terpapar Covid-19.

Selanjutnya dicari pemilik akunnya dan ditangkap.

Suinaci belum mengungkap apa motif pelaku tersebut melakukannya.

"Info selengkapnya akan kami kirim ke Humas," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, unggahan itu terdapat di grup Facebook "JOKOWI PRESIDEN KU".

Baca: Positif Covid-19, Penumpang KRL Bekasi Jakarta Dijemput di Kantornya Kawasan Thamrin

Dalam grup tersbut, ia mengunggah "Breaking news Wakil Presiden Maruf Amin terpapar virus corona sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto mahon doanya".

Unggahan itu dikomentari 409 kali, dibagi 67 kali dan 557 mendapat tanggapan berupa emoticon.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Diduga Sebar Hoaks Wapres Terpapar Covid-19, Pria Ini Ditangkap

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved