Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta-fakta Viral Surat Perobohan Masjid di Banyumas yang Berujung Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Belum lama ini, warganet dihebohkan dengan beredarnya surat pemberitahuan perobohan masjid di sebuah desa di Kabupaten Bayumas, Jawa Tengah.

Kolase Tribunnews (Twitter.com/PolJokesID dan channel YouTube Tribun Banyumas)
Berikut fakta-fakta viralnya surat perobohan masjid di Banyumas, Jawa Tengah. 

Menimbang Keputusan Bupati Bayumas No. 440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19, dan surat pemberitahuan dari pemerintahan Kecamatan Wangon No.400/259/2020, mengenai seruan agar umat Islam melakukan ibadah wailb maupun sunnah di rumah, seruan agar tidak melaksanakan shalat jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur di rumah, seruan untuk tidak melaksanakan shalat Iedul fitri di Masjid dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan sebagaimana tersebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan perihal di atas, maka kami Ta'mir Masjid AlMubarok bersama Jamaah Masjid memutuskan hendak MEMBONGKAR dan MEROBOHKAN MASJID ALMUBAROK, karena sudah dibutuhkan lagi adanya masjid dl lingkungan kami. Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan di rumah masing masing, Sehingga adalah hal mubazir/sia sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak di tempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Baca: Kisah Video Viral Bule Rusia Mengamen di Pasar Tradisional di Kota Mataram Sambil Gendong Bayi

3. Keterangan pihak Dusun Rancabanteng 

Saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (01/05/2020), Kepala Dusun (Kadus) Racabanteng, Klapagading Kulon, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Udin, membenarkan keberadaan surat tersebut.

Ia menjelaskan surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan Masjid Al-Mubarok sebagai bentuk kekecewaan.

"Kalau suratnya betul, tapi sudah diklarifikasi semalam, itu bentuk kekecewaan."

"Kata-kata perobohan atau pembongkaran itu sudah tidak ada, itu kata kiasan atau gertakan saja," katanya.

Udin menambahkan, terkait beredarnya surat ini, pihaknya tengah melakukan musyawarah dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Wangon.

"Sudah ditindaklanjuti, sudah dimusyawarahkan dengan camat," tandasnya.

Baca: Kisah Video Viral Bule Rusia Mengamen di Pasar Tradisional di Kota Mataram Sambil Gendong Bayi

4. Kata Camat Wangon

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Wangon, Rojingun.

Rojingun mengatakan rencana tersebut tidak jadi dilakukan karena hal itu hanyalah bentuk menggertak saja.

"Wong itu hanya menggertak saja kok ternyata, tidak jadi di bongkar."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved