FAKTA 2 Polisi Curi dan Jual 7 Pistol: 3 Pistol Dijual Rp 45 Juta, Libatkan 6 Oknum Anggota Polri
Bripda Ab dan MA diduga mencuri tujuh unit pistol jenis HS dari gudang logistik Ditsamapta Aspol Selan.
TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum anggota polisi berpangkat Bripda berinisial AB dan MA yang bertugas di Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung diduga mencuri tujuh unit pistol jenis HS dari gudang logistik Dit Samapta Aspol Selan.
Keduanya saat ini sudah diamankan di Subdit III Dit Krimun Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Hilangnya tujuh pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung itu baru diketahui beberapa waktu belakangan.
Kemudian tim gabungan dibentuk guna mengungkap hilangnya pistol tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung diamankan lantaran dicurigai terlibat dalam hilangnya pistol tersebut.
Setelah adanya sejumlah bukti, AB dan MA akhirnya mengakui telah mencuri sebanyak 7 senpi jenis HS.
Kronologi hilangnya 7 senpi Polda Bangka Belitung
Mengutip dari BangkaPos.com, pada awal bulan Januari 2020 sekira pukul 19.00 WIB saat Bripda AB dan MA berada di Kantin Barak Selan menemukan anak kunci di meja kantin.
Ternyata mereka mengetahui bahwa kunci tersebut merupakan kunci gudang Logistik Dit Samapta yang berada di Aspol Selan.
Kemudian pada saat Apel Malam pukul 21.00 WIB, Bripda AB dan MA langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang.
Setelah berhasil terbuka, kedua pelaku lantas masuk gudang, mereka sempat melihat-lihat sepatu.
Tak hanya sepatu, mereka juga melihat senpi jenis HS.
Selanjutnya, mereka mengambil 3 pucuk senpi jenis HS tersebut dengan kotaknya.
Sementara kunci gudang malam itu langsung dikembalikan ke lemari salah seorang anggota Samapta.
Ketiga senpi yang diambil tersebut selanjutnya disimpan di rumah Bripda MA di Aspol Slean.
"Jadi awalnya kedua oknum anggota mencuri 3 unit senpi jenis HS," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi.
Baca: 2 Oknum Polisi Curi 7 Senpi Dari Gudang Logistik Ditsamapta Polda Babel, 3 Pistol Dijual Rp 45 Juta
Baca: Dua Oknum Polisi Curi Tujuh Senjata Api Milik Polda Babel, Berawal dari Temuan Kunci di Meja Kantin
3 senpi dijual ke oknum anggota Polres OKU Polda Sumatera Selatan
Setelah berhasil mencuri tiga pistol tersebut, pada awal Februari 2020, ketiga senpi tersebut ditawarkan kepada Bripda BAS, oknum anggota Polres OKU Polda Sumatera Selatan.
Ketiga senpi tersebut dijual dengan harga Rp 15 juta per pucuknya, sehingga total ketiga unit senpi yang dijual adalah seharga Rp 45 juta.
Senpi tersebut dibawa sendiri oleh Bripda MA dan diserahkan ke Bripda BAS saat mereka bertemu di wilayah OKU.
Kemudian uang hasil penjualan itu dibagi rata antara Bripka AB dan Bripda MA.
Kembali mencuri 4 senpi pistol jenis HS
AKBP Maladi mengatakan, setelah berhasil menjual senpi tersebut, Bripda AB dan Bripda MA kembali masuk gudang logistik dan mencuri 4 unit senpi pistol HS.
Keempat senpi tersebut kemudian dibawa ke kediaman teman Bripda AB di kawasan Kampung Keramat Pangkalpinang.
Tanpa sepengetahuan pemilik rumah kemudian 4 senpi tersebut disimpan di salah satu titik di rumah tersebut.
"Untuk 4 pucuk senpi HS yang dicuri berhasil diamankan dari tempat disembunyikan oleh pelaku, jadi total 7 senpi yang sempat hilang berhasil kita amankan," kata AKBP Maladi.
Baca: Kronologi 2 Polisi Curi 7 Senjata Api Milik Polda Babel, Berawal Dari Kunci di Meja Kantin
Ada 6 oknum anggota Polri yang terlibat
Dikutip Tribunnews.com dari BangkaPos.com, selain Bripda Ab dan MA, diketahui ada 4 oknum lainnya yang terlibat.
Sehingga total ada 6 oknum anggota Polri yang terlibat pada kasus ini.
Keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dibenarkan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Diketahui Bripda AB dan MA adalah pelaku utama pencurian 7 senpi dari gudang Logistik Ditsamapta.
Sebanyak 3 pucuk di antaranya dijual kepada Bripda BAS oknum anggota Polres OKU Polda Sumatera Selatan.
Bripda BAS kemudian menjual 3 pucuk senjata jenis HS tersebut kepada Bripda BM dan Sp, anggota Polres OKU Selatan, serta kepada Bripda Ag, anggota Polres OKU Timur.
"Proses mereka yang terlibat," kata Anang Syarif.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (BangkaPos.com/Deddy Marjaya)