Mengaku Polisi Mau Tolong Korban Jambret, Motornya Diambil Lalu Dijual Rp 2 Juta
MJR alias Reza (25) warga Jalan Glugur Baypass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat diamankan di Medan Petisah.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Mengaku anggota polisi lalu pura-pura mau menolong tapi malah mencuri orang yang akan ditolongnya.
MJR alias Reza (25) warga Jalan Glugur Baypass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, polisi gadungan itu diamankan di Medan Petisah.
Pelaku pencurian sepeda motor terhadap ibu rumah tangga di kawasan Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution Medan, pada Rabu (15/4/2020) lalu, akhirnya diamankan.
Dalam menjalankan modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan korbannya.
Seperti yang diketahui wanita berusia 35 tahun, bernama Ramadina warga Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor, mengalami luka di sekujur tubuh pasca terjatuh dari sepeda motornya setelah hampir jai korban jambret.
Baca: UPDATE Ada 107 PNS Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona
Baca: PSBB Bandung Raya: Batasi Jumlah Tamu Pernikahan dan Restoran Hanya Layani Pesanan Take Away
Baca: Nunung Izin Dua Hari ke Solo karena Ibunya Meninggal, Keluar RSKO Didampingi Suami dan 2 Petugas
Baca: Wilayah di Bandung Raya Segera Berlakukan PSBB, Ini Aturan Untuk Pernikahan, Khitanan dan Pemakaman
Setelah korban membuat laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Pihaknya pada Minggu (19/4/2020) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku penggelapan sepeda motor di RS Mitra Sejati sedang berada di Polsek Medan Baru, karena telah diamankan dari Jalan Meranti komplek Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah.
"Begitu kami mendapat informasi, Tekap Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim, langsung bergerak ke Polsek Medan Baru, untuk menjemput pelaku. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, di mana menolong IRT yang terjatuh dari sepeda motor," ujarnya, Senin (20/4/2020).
Adapun identitas pelaku yakni, Muhamad Januar alias Reza (29) warga Jalan Glugur Baypass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Lanjut kapolsek, modus pelaku saat itu menolong korban dan membantu membawa ke RS Mitra Sejati, lalu di rawat di IGD sekira 5 menit.
Datang juga suami Ramadina ke ruang IGD.
"Kemudian tersangka keluar dari ruangan IGD. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka bersama pihak keluarga korban pergi ke rumah Ramadani untuk mengabil BPJS dan ia kembali ke RS Mitra Sejati dan memarkirkan sepeda motor," ungkapnya.
Setelah memberikan kartu BPJS ke suami korban, lanjut Kapolsek, pelaku dan saksi (keluarga korban) kembali ke parkiran.
"Saat itu saksi meminta agar sepeda motor di simpan di rumahnya sembari berkata kita .
Saksi kemudian memberikan kunci dan karcis parkir sepeda motor kepada pelaku.
Namun, pelaku menjawab sepeda motornya siapa yang bawa. Niat tersebut pun tidak jadi," sebutnya.
Masih dikatakan AKP Zulkifli, sekitar pukul 02.00 WIB, setelah korban dipindahkan ke ruangan rawat inap, pelaku berkata kepada saksi untuk mencari nasi di warung.
"Namun karena sudah tutup, pelaku meminta agar dirinya sendiri pergi membeli makan dan meminta kunci sepeda motor dan karcis parkir. Setelah pergi, pelaku tak kunjung kembali," katanya.
Dari pengakuan tersangka, lanjut polisi berpangkat balok tiga emas ini, usai membawa kabur sepeda motor korban, pelaku menemui temannya di kawasan Jalan Pancing.
"Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp 2 juta. Jadi kasus tersebut yakni Penipuan dan Penggelapan sepeda motor. Beberapa hari dimasukan di media sosial sebagai kasus begal Underpass, namun sebenarnya kasus 372 / 378 dengan modus membantu Ramadani terjatuh dibawa ke RS Mitra Sejati," pungkasnya.
(Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KRONOLOGI Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Motor Wanita, Korban Pura-pura Ditolong Pelaku,