Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Kota Bogor Gelar PSBB 15 April, Dedie Abdul Sebut Masih Tentukan Jumlah Jaring Pengaman Sosial

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdul Rachim menyebutkan masih menentukan besaran dari jaring pengaman sosial dalam pelaksanaan PSBB.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdul Rachim menyebutkan masih menentukan besaran dari jaring pengaman sosial dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/4/2020).

Dedie menuturkan telah diberi instruksi oleh Ridwan Kamil, sebagai Gubernur Jawa Barat.

Baca: PSBB di Bodebek, Ridwan Kamil Sebut Ada 7 Pintu Bantuan Bagi Warga Jawa Barat

Diharapkan bantuan yang dipergunakan untuk jaring pengaman sosial dapat memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah provinsi.

Namun hingga saat ini, Pemerintah Kota Bogor masih merumuskan besaran dari jaring pengaman sosial itu.

Jaring pengaman sosial yang berbentuk bantuan akan diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari pelaksanaan PSBB maupun pandemi corona.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdul Rachim menyebutkan masih menentukan besaran dari jaring pengaman sosial dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdul Rachim menyebutkan masih menentukan besaran dari jaring pengaman sosial dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)

"Pak gubernur juga menginstruksikan agar seluruh bantuan dalam bentuk jaring pengaman sosial itu dipastikan memenuhi persyaratan yang ditentukan," terang Dedie.

Dalam pelaksanaan PSBB akan ada sejumlah pintu bantuan yang diberikan baik oleh pemerintah provinsi maupun pusat.

Di Kota Bogor sendiri, terdapat 71 ribu warga yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

DTKS ini nantinya akan menerima bantuan dari pemerintah kota.

Tak hanya itu, warga yang termasuk non DTKS juga akan mendapatkan bantuan.

Total terdapat 43 ribu yang masuk ke dalam golongan non DTKS.

Baca: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Mulai Rabu 15 April 2020, Ridwan Kamil: Tes Masif akan Kami Maksimalkan

Baca: Kabar Gembira Pelajar, Ridwan Kamil Minta Kepala Sekolah Belanjakan Dana BOS untuk Kuota Internet

Dedie menuturkan pihaknya juga akan memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terkena imbas dari virus Covid-19.

Yakni masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Hingga perusahaan yang juga terdampak pandemi corona.

"Jadi ada beberapa pintu bantuan, yang pertama tentu dari data terpadu kesejahteraan sosial itu tercatat ada 71 ribu orang.

"Kemudian di luar DTKS itu ada kurang lebih 43 ribu."

"Kemudian di luar itu lagi ada yang untuk data mereka yang terdampak karena misalnya pemutusan hubungan kerja atau perusahaan yang terdampak Covid," tambahnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menyebutkan tujuh pintu bantuan yang akan diterima oleh masyarakat selama pelaksanaan PSBB di lima wilayah di Jawa Barat, termasuk Kota Bogor.

Berikut tujuh bantuan bagi masyarakat di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi selama PSBB berlangsung:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Ridwan Kamil menuturkan, pintu masuk yang pertama adalah melalui PKH.

Bantuan ini disebutkan telah dilakukan secara rutin.

2. Kartu Sembako

Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan diberikan selama PSBB berlangsung.

Bantuan Kartu Sembako juga termasuk yang sudah sering dilakukan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan terdapat tujuh pintu bantuan yang akan diterima oleh masyarakat selama pelaksanaan PSBB di lima wilayah di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan terdapat tujuh pintu bantuan yang akan diterima oleh masyarakat selama pelaksanaan PSBB di lima wilayah di Jawa Barat. (Kompas TV)

3. Kartu Pra-Kerja

Bantuan yang ketiga adalah kartu pra-kerja.

Kartu ini nantinya diperuntukkan bagi masyarakat yang menganggur maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Bantuan terhadap Bodebek ini pintunya ada tujuh, pertama mereka akan dibantu oleh PKH ini yang sudah rutin," ungkap Ridwan Kamil.

"Kedua mereka yang akan dibantu oleh Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai ini sudah rutin."

"Ketiga mereka akan dibantu oleh Kartu Pra-kerja bagi yang pengangguran dan juga kena PHK," lanjutnya.

4. Sembako Rp 600.000 dari Presiden Joko Widodo

Ridwan Kamil menyebutkan, masyarakat akan menerima bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bantuan berupa sembako sebesar Rp 600.000.

Sembako tersebut akan diberikan selama tiga bulan.

Suasana sepi calon penumpang di Terminal Leuwipanjang, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/4/2020), karena warga diimbau untuk tinggal di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tidak adanya lagi pergerakan warga dari dan ke luar kota selama masa pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan calon penumpang di Terminal Leuwipanajang hingga lebih dari 80 persen. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Suasana sepi calon penumpang di Terminal Leuwipanjang, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/4/2020), karena warga diimbau untuk tinggal di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tidak adanya lagi pergerakan warga dari dan ke luar kota selama masa pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan calon penumpang di Terminal Leuwipanajang hingga lebih dari 80 persen. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

5. Dana Desa

Ridwan Kamil menjelaskan, untuk wilayah kabupaten yang melakukan PSBB akan dibantu oleh dana desa.

20 persen hingga 30 persen dari dana desa akan digunakan untuk membantu masyarakat yang termasuk miskin baru.

"Keempat, mereka akan dibantu oleh Presiden lewat bansos Rp 600 ribu kali tiga bulan," terang Ridwan Kamil.

"Kelima, kalau di kabupaten mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa."

"Sekitar 20 hingga 30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu miskin baru karena Covid di Desa," tambahnya.

Baca: Terapkan PSBB, Ridwan Kamil Minta Semua RW di Bogor, Depok, dan Bekasi Lebih Siaga

Baca: Ridwan Kamil Sedang Siapkan Surat dan Data untuk Usulkan PSBB di Bandung Raya

6. Dana Sosial Provinsi

Pihak provinsi juga akan memberikan bantuan pada masyarakat terdampak corona kali ini.

Ridwan Kamil menyebutkan akan diberikan bantuan senilai Rp 500.000.

Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan.

7. Dana Sosial Kabupaten dan Kota Pelaksana PSBB

Ridwan Kamil menjelaskan, apabila bantuan yang sudah diberikan terasa kurang akan dicairkan dana sosial dari kabupaten dan kota pelaksana PSBB.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil memberikan imbauan kepada seluruh RT dan RW di Bodebek agar mendata kembali warganya.

Karena seluruh warga yang sesuai dengan golongan DTKS maupun non DTKS wajib diberikan bantuan.

"Keenam baru dana sosial dari provinsi, yang Rp 500 ribu kali empat bulan, itu sudah siap," jelas Ridwan Kamil.

"Dan yang ketujuh kalau masih kurang akan diberikan oleh dana sosial dari kabupaten dan kota di lima wilayah."

"RT RW saya himbau untuk mengkaji dan mensurvey ulang," ujar dia.

"Jangan sampai ada perantau karena tidak ber-KTP di sana tidak dihitung untuk dibantu," tandasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved