Ditangkap Bawa 16 Poket Sabu Sia Edar, Pria Asal Ponorogo Ini Jadi Terdakwa
Pria kelahiran Ponorogoini menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terkait perkara tidak pidana narkotik.
Lalu dilakukan penggeledahan di kamar kos terdakwa. Hasilnya ditemukan 16 paket sabu siap edar dengan total berat 2,24 gram, 1 bendel plastik klip bening, 1 timbangan elektrik, 1 buah alat isap atau bong, serta barang bukti terkait lainnya.
Saat diinterogasi, terdakwa mengaku mendapat 16 paket sabu itu dari seseorang bernama Jhon (DPO).
Terdakwa mendapatkan sabu-sabu itu dengan cara mengambil tempelan di Jalan Tukad Yeh Malet.
Juga terdakwa mengaku sudah dua kali diminta oleh Jhon mengambil sabu-sabu dan kemudian menempelkan kembali sesuai perintah Jhon.
"Terdakwa bersedia melakukan pekerjaan itu, karena diberikan memakai sabu gratis dan uang Rp 50 ribu setiap kali berhasil menempel," beber Jaksa Santiawan. (Putu Candra)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ma'ruf Dibekuk Beserta 16 Paket Sabu-Sabu Siap Edar