Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Ridwan Kamil Tegaskan Virus Corona Mati 7 Jam Setelah Pasien Meninggal: Lawan Provokasi Tanpa Ilmu

Untuk itu, Ridwan Kamil berharap tak ada lagi penolakan terhadap proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua taman pemakaman umum (TPU) untuk pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon. 

TRIBUNNEWS.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga tidak menolak jenazah Covid-19 untuk dimakamkan di sekitar tempat tinggal.

Ia juga meminta warga agar tidak merasakan takut yang berlebihan sehingga mengorbankan jenazah.

Menurut Ridwan Kamil, ilmu dan pengetahuan adalah dasar dari penanganan Covid-19.

Ia meminta warga tidak terpovokasi dengan informasi yang tidak benar.

Bahwa menurutnya, virus corona akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil sambil menyertakan screen shoot artikel berita soal penolakan jenazah di beberapa daerah.

Ia juga menyertakan artikel berjudul 'Virus Corona di Tubuh Akan Mati Setelah 7 Jam Pasien Meninggal'.

Untuk itu, Ridwan Kamil berharap tak ada lagi penolakan terhadap proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Menurutnya, warga tak perlu merasakan takut berlebihan.

"ILMU & PENGETAHUAN adalah panglima dan dasar dalam setiap keputusan terkait penanganan Covid-19 ini.

Halaman Selanjutnya ======>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved