Selasa, 30 September 2025

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Zuraida Sudah Lama Sakit Hati Hingga Sewa Jefri dan Reza untuk Bunuh Suaminya, Kronologis Terungkap

Zuraida ternyata sudah lama ingin membunuh hakim Jamaluddin, sang suami. Rencana itu timbul sejak hubungan rumah tangga mereka mulai tidak harmonis.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Alif
Suasana sidang online pembunuhan Hakim Jamaluddin dengan terdakwa Zuraida melakukan video conference, Selasa (31/3/2020). 

Setelah itu, terdakwa Reza masuk ke dalam kamar sambil mengambil satu buah sarung bantal warna kuning kombinasi hijau yang sudah disiapkan Zuraida dan diletakkan di pinggir dekat dengan kaki korban.

Kemudian saksi Reza langsung mengambil posisi berdiri tepat berada di atas kepala korban sambil memegang kain sarung bantal.

Jefri mengambil posisi di sebelah kanan korban, dimana posisi korban paling pinggir sebelah kiri dekat pintu dengan posisi tidur telentang.

"Zuraida Hanum dalam posisi pura-pura tidur dan di sampingnya ada Khanza (anak korban) dengan posisi tidur," baca JPU.

Kemudian Jefri langsung naik ke atas perut korban dengan posisi mengangkangi perut korban dan dengkul kanan kiri mengepit perut dan tangan korban.

Baca: Wapres Maruf Amin: Risiko Penularan Covid-19 Besar Sekali Kalau Mudik

Baca: Sinopsis Film No Escape Tayang di Bioskop TransTV Besok Malam, Rabu 1 April 2020, Pukul 22.00 WIB

Posisi tangan kanan Jefri memegang tangan kiri korban, kemudian tangan kiri Jefri memegang tangan kanan korban.

Selanjutnya Reza membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan kain sarung bantal untuk menutupi mulut dan hidung korban.

Karena dekapan itu, korban sempat meronta dan membuat Reza semakin kuat mendekap korban, sementara itu Zuraida menekan kaki korban dengan menggunakan kakinya.

Tiga tersangka pembunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama (42), M Reza Fahlevi (29) akhirnya sampai di Kantor Kejari Medan untuk diserahkan, Selasa (10/3/2020).
Tiga tersangka pembunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama (42), M Reza Fahlevi (29) akhirnya sampai di Kantor Kejari Medan untuk diserahkan, Selasa (10/3/2020). (Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan)

"Karena korban meronta, Khanza (anak korban dan Zuraida) terbangun. Namun saat itu Zuraida langsung menutupi wajah anaknya menggunakan bed cover agar tidak dapat melihat kejadian tersebut dan menepuk-nepuk anaknya agar tertidur kembali," jelas JPU.

Setelah lima menit dibekap oleh Reza, korban tidak bergerak.

Kemudian Reza memastikan korban sudah meninggal dengan memegang dada korban dan merasakan denyut jantung korban, apakah sudah tidak berdetak lagi.

Terungkap fakta baru kasus pembunuhan hakim Jamaluddin. Zuraida Hanum yang disebut sebagai otak pembunuhan sempat debat dengan eksekutor.
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan hakim Jamaluddin. Zuraida Hanum yang disebut sebagai otak pembunuhan sempat debat dengan eksekutor. (Tribun Medan/RISKI CAHYADI)

"Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Zuraida meminta terdakwa Jefri dan Reza untuk naik ke lantai 3 menunggu perintah selanjutnya. Kemudian Zuraida kembali tidur bersama Khanza dan korban yang sudah meninggal dunia sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB. Lalu terdakwa memindahkan Khanza ke kamar Syakira agar tidur bersamanya," kata JPU.

Setelah memindahkan anaknya, Zuraida naik ke lantai 3 dan mengajak Jefri dan Reza turun masuk ke dalam kamar korban.

Karena melihat di hidung korban ada luka memar, sehingga memerintahkan agar mayat korban dibuang ke jurang Berastagi atau Belawan dengan menggunakan mobil Prado BK 77 HD milik korban.

Polisi melakukan reka ulang kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, Selasa (21/1/2020).
Polisi melakukan reka ulang kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, Selasa (21/1/2020). (Tribun Medan/M Fadli Taradifa)

"Melihat kondisi korban terdapat memar, Jefri merasa khawatir sehingga berkata 'Harus sekarang, nanti bahaya sama kami," kata JPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved