Virus Corona
Surabaya Siap Lakukan Karantina Wilayah Mulai Pekan Ini untuk Menekan Penyebaran Virus Corona
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan karantina wilayah mulai pekan ini sebagai tindakan untuk meminimalisir penularan corona atau Covid-19
7. Kelurahan Kedurus (Karang Pilang)
8. Masjid Agung (Kec. Gayungan)
9. Jeruk (Lakarsantri)
10. Driyorejo
11. Benowo Terminal (Pakal)
12. Tol Simo (Sukomanunggal)
13. Mal City of Tomorrow (Dishub)
14. MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar)
15. Suramadu (Kec. Kenjeran)
16. Rungkut Menanggal (Gunung Anyar)
17. Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar)
18. Margomulyo (Tandes)
19. Pondok Chandra (Gunung Anyar)

Dalam pelaksaan karantina wilayah, tidak semua kendaraan akan diperbolehkan masuk Surabaya.
Hanya kendaraan plat L, maupun bukan berplat Surabaya namun memiliki KTP domisili di Kota Pahlawan ini.
Kendaraan yang memiliki kepentingan untuk masyarakat banyak juga diperbolehkan masuk.
Yakni seperti tenaga medis, pemerintahan, kendaraan pengangkut bahan pokok dan BBM.
Serta kendaraan yang bertugas untuk mengirimkan stok makanan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)