Baru Nikahi Istri, Oknum Polisi Ini Malah Mencabuli Ibu Mertua
Tak tahan suaminya mencabuli sang ibu, seorang wanita di Gresik melaporkan suami sendirii yang juga seorang polisi.
TRIBUNNEWSCOM, GRESIK - Tak tahan suaminya mencabuli sang ibu, seorang wanita di Gresik melaporkan suami sendirii yang juga seorang polisi.
Wanita berinisial IT itumelaporkan kelakuan sang suami bersama ibunya yang juga adalah korban kebejatan oknum polisi tersebut.
Seorang oknum polisi anggota Polres Gresik dilaporkan ke Propam Polres Gresik karena diduga melakukan pencabulan terhadap mertuanya sendiri yang berusia 50 tahun.
Kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i mengatakan, korban telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dia mengatakan, dugaan pencabulan itu dilakukan oleh pelaku berinisial NS pada Desember 2019 hingga Februari.
Baca: Polisi Amankan Warga Cipinang Melayu yang Sebut Penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang sebagai Lockdown
Baca: Polisi Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan di Cisoka Banten untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Baca: Lockdown di Jakarta Tunggu Aba-aba Pemerintah Pusat
Padahal NS baru saja mempersunting putrinya pada bulan September tahun lalu.
Artinya, rumah tangga NS dan IT baru berjalan sekitar lima bulan.
Korban yang berusia 50 tahun ini awalnya sudah tidak betah dengan aksi bejat pelaku.
Dia hanya bisa memendam rasa kecewanya karena tidak tega jika rumah tangga anaknya hancur.
Lambat laun dia tidak sanggup lagi menerima perlakuan seperti itu
Saat berkumpul dengan keluarga besar di Pulau Bawean barulah DM buka suara.
Kemudian melaporkan kasus ini ke propam.
"Saat ini sudah tidak komunikasi antara IT dan NS. Setelah kasus ini selesai baru IT menggugat cerai pelaku," pungkasnya.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi di lingkungan Mapolres Gresik terkait laporan yang sudah diterima oleh seksi profesi dan pengamanan (Propam) tersebut.
"Proses profesional dan tindak tegas," kata Kapolres, Minggu (29/3/2020).
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).
Berikut kronologi kasusnya:
1. Cabuli 7 Kali
Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.
Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.
"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.
Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.
Namun, sang menantu malah semakin menjadi.
Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.
Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya. Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.
Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.
2. Banyak gambar tak pantas di ponsel
Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.
"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.
Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.
3. Istri minta dihukum setimpal
IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.
Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum. Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.
"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.
Dilansir Surya.co.id, saat dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.
Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Oknum Polisi di Gresik Dilaporkan Mencabuli Ibu Mertuanya Sendiri Lima Bulan Setelah Menikah