Minggu, 5 Oktober 2025

Toko Emas di Muba Dirampok, Korban Mengaku Rugi Rp 5 Miliar

Toko Emas Cahaya Murni, di Jalintim Palembang-Jambi. Perampok menggondol 7 kilogram emas atau senilai Rp 5 miliar.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Polisi memasang police line. Perampok bersenjata api beraksi siang bolong di Toko Emas Cahaya Murni, Pasar Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Kamis (26/3/2020). 

Jajaran Kepolisian Polsek Sungai Lilin dibantu unit Reskrim Polres Muba pasca kejadian tersebut langsung melakukan pemasangan Police Line guna melakukan olah tempt kejadian perkara.

Toko Emas Cantik yang jadi lokasi perampokan di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat dipasangi garis polisi, Jumat (28/2/2020).
Toko Emas Cantik yang jadi lokasi perampokan di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat dipasangi garis polisi, Jumat (28/2/2020). (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Ketika dikonfirmasi melalui jejaring pribadi Whatsapp Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, belum membalas perihal kronologi kejadian peristiwa perampokan yang terjadi.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Paur Humas Polres Muba Iptu Nazarudin Bahar, membenarkan prihal terjadinya kasus perampokan tersebut.

Saat ini tim dari Polsek Lilin dan Polres Muba sedang melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Ya, saat ini tim sedang melakukan olah TKP dan lidik. Secepatnya nanti kita berikn informasi lanjut," ujar Nazarudin, Kamis (26/3/2020).

Baca: Kemenag Pantau Arab Saudi, Siapkan Skema Jika Haji Tahun Ini Ditiadakan

Baca: Kemenristek Siapkan Rp 20 Miliar untuk Litbang Jirap Virus Corona

Disinggung mengenai kronologi dan berapa jumlah pelaku dan apakah menggunakan senjata api, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Nanti ya, saat ini tim masih lidik," ungkapnya.(SP/Fajri)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Toko Emas di Sungai Lilin Muba Dirampok, Korban Rugi Rp5 Miliar

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved