Senin, 6 Oktober 2025

Perkembangan Kasus Video Panas Siswi MTs di Tasikmalaya: Identitas Pelaku Ditemukan

Yusuf mengatakan, polisi awalnya sudah mengantongi identitas pelaku penyebaran sesuai keterangan saksi korban.

FeedNews.id
Ilustrasi video porno. 

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku, yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook, 11 bulan lalu.

Berjalannya waktu, korban pun menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sekalipun sampai bertukar nomor WhatsApp.

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku layaknya aktris porno melalui video call WhatsApp.

Baca: Viral Video Penggerebekan Suami Jual Istri dengan Layanan Foursome di Hotel

Baca: Fakta Baru Kasus Foto Syur Model di Surabaya: Fotografer Bikin Event Gemez 18+, Daftar 700 Ribu

Baca: Obat Avigan & Chloroquine Efektif Hadapi Corona? Ini Faktanya

Baca: Kisah Balita di Yogya Sembuh dari Virus Corona: Bunda Ceritakan Pengalaman Selama di Ruang Isolasi

"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini.

Adegan panasnya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.

Hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui video call WhatsApp.

Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dengan pacar di dunia maya.

Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan video adegan panas jika hubungannya retak.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan keluarganya diancam akan disantet jika enggan menuruti semua perintah pelaku untuk beradegan panas melalui video call.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku.

Korban juga diancam bahwa keluarganya akan disantet oleh pelaku.

Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban," ungkapnya.

Saat ini, kasusnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Sementara itu, menurut wali kelas korban, Yuki Asmara, saat kasus tersebut menjadi perbincangan, korban sempat masuk sekolah seperti biasa dan tak ada perubahan sikap mencolok.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved