Pelaku Pencabulan Anak di Gang Kecanduan Video Porno, Tak Punya Uang untuk Sewa Jasa Prostitusi
Pelaku pencabulan anak di gang ternyata kecanduan video porno. Tak punya uang untuk sewa PSK.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pencabulan anak di gang sempit akhirnya dibekuk polisi.
Kini sang pelaku berinisial SDA (26) tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video pencabulan anak berusia 6 tahun.
Pencabulan tersebut dilakukan oleh SDA di sebuah gang kecil di kawasan Muja-Muju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta.
Rekaman CCTV aksi pencabulan tersebut beredar di media sosial.
Publik yang melihatnya pun geram melihat ulah pemuda berusia 26 tahun itu.
• Pelaku Pencabulan & Penyekapan Siswi SMA: Bukan Mengancam, Cuma Omong Jangan Bilang Siapa-siapa
• Kisah Siswi SD Korban Pencabulan Hingga Hamil, Diculik Sejak 2016, Berawal dari Pelaku Minta Dipijat

Dalam rekaman CCTV, pelaku awalnya memboncengkan anak kecil berusia 6 tahun.
Ketika melihat sebuah tempat kosong, pelaku tampak celingukan.
Ia terlihat memastikan keadaan sepi hingga akhirnya berhenti di tempat kosong untuk melancarkan aksinya.
Apa yang dilakukan oleh pemuda tersebut tak begitu jelas terlihat.