Selasa, 7 Oktober 2025

Tersangka Pencabulan Anak Pernah Lakukan Aksi Serupa Sebanyak Tiga Kali Namun Gagal

Ketiga korban sebelumnya tidak termakan bujuk rayu pemuda putus kuliah itu dan tidak sempat menjadi korban tindakan cabulnya

Editor: Eko Sutriyanto
Shutterstock via Kompas.com
ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Yosef Leon Pinsker


TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA 
- SDA (26) warga Sulawesi Tengah yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak berusia 6 tahun berinisial NZ, mengaku pernah melakukan aksi yang sama sebanyak tiga kali sebelum berhasil diringkus aparat kepolisian.

Beruntung, ketiga korban sebelumnya tidak termakan bujuk rayu pemuda putus kuliah itu dan tidak sempat menjadi korban tindakan cabulnya.

"Pernah tiga kali sebelum ini. Tapi ngga sampai ngapa-ngapain cuman mau dibawa tapi (korban) nggak mau sudah lari," kata dia saat dihadirkan dalam sesi jumpa pers lanjutan di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (17/3/2020).

Hasrat cabulnya memang telah tumbuh sejak lama.

Dalam pemeriksaan kepada petugas, dia mengaku bisa menonton video porno hingga sebanyak tiga kali dalam seminggu.

"Mungkin dia bosan kalau pakai tangan sendiri. Makanya dia coba melampiaskan dengan anak-anak. Motif utamanya memang karena kecanduan video porno," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini.

Statusnya yang pengangguran dan putus kuliah membuat kiriman uang dari orangtuanya seret, bahkan hutangnya sudah menjalar kemana-mana.

Ditambah kecanduan pornografi, dirinya memilih jalan instan dengan melampiaskannya kepada anak-anak.

"Dia nggak punya cewek. Pengakuannya juga kalau sewa pekerja seks mahal, sementara dia tidak punya uang, jadilah korbannya ke anak-anak," tambah Armaini.

NZ menjadi korban ke empatnya. Namun nahas, video rekaman cctv-nya kadung viral dan petugas gabungan berhasil mencokok dia yang telah kabur di kawasan Sidoarjo pada Sabtu (14/3/2020) malam.

Tersangka sempat panik saat diberitahu oleh temannya bahwa perbuatan bejatnya itu viral di sosial media.

Dia kemudian meminta uang Rp200 ribu kepada temannya untuk jalan melarikan diri.

"Dari indekos dia naik ojek online ke Giwangan baru naik bus ke Sidoarjo," imbuh Armaini.

Berbekal rekaman CCTV dan juga pengakuan teman tersangka, petugas gabungan dari Polda DIY, Polresta Yogyakarta, dan Polsek Kotagede menangkap tersangka di sebuah masjid di Sidoarjo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved