Virus Corona
Politeknik Negeri Lhokseumawe Terapkan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Selama 2 Minggu
Langkah tersebut diambil oleh Didi sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian COVID-19
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yeni Hardika
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh kepada seluruh mahasiswanya selama dua minggu.
Kebijakan itu secara resmi disampaikan oleh Direktur PNL, Rizal Syahyadi, S.T, M.Eng.Sc, atau yang akrab disapa Didi melalui surat edaran nomor 959/PL20/PK.01/2020 yang diterbitkan pada hari Minggu (15/3/2020).
Langkah tersebut diambil oleh Didi sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di lingkungan Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Juga menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Aceh, serta beberapa lembaga lainnya.
Melalui surat edaran tersebut, Didi menyampaikan bahwa metode pembelajaran jarak jauh atau daring tersebut mulai diterapkan pada hari ini (16/3/2020) hingga 27 Maret mendatang.
Metode ini diberlakukan sebagai langkah untuk tetap mempertahankan kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM), menggantikan metode tatap muka seperti biasanya.
Baca: Seluruh Sekolah di Bali Diliburkan, Proses Belajar Mengajar SMA/SMK/SLB Dilakukan Secara Daring
Baca: Antisipasi Virus Corona, Bhayangkara FC Semprot Mess Dengan Desinfektan dan Periksa Kondisi Pemain
Baca: 3 WNI Hadiri Tablig Akbar di Malaysia Positif Terinfeksi Corona, Ini Sederet Faktanya
Tak hanya itu, beberapa aturan lain juga disampaikan oleh Didi melalui surat tersebut, yaitu:
1. Mengganti absensi sidik jari dengan absen manual.
2. Memberlakukan sistem Blok untuk proses kegiatan praktikum mahasiswa setelah situasi memungkinkan.
3. Menunda kegiatan dan pengabdian masyarakat serta kegiatan kemahasiswaan yang menyebabkan kerumunan hingga waktu yang ditentukan.
4. Melakukan penjadwalan ulang untuk aktivitas kunjungan baik ke lingkungan institusi maupun ke luar kota.
5. Menunda penggunaan fasilitas kampus dari pihak lain hingga jadwal yang ditentukan kemudian.
Meskipun telah memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh untuk mahasiswanya, namun ada pengecualian bagi beberapa mahasiswa lainnya.
Dalam surat edaran itu, khusus bagi mahasiswa PNL yang sedang dalam masa perkuliahan di institusi lain, mereka akan tetap mengikuti ketentuan dari institusi tersebut.
Diketahui, Politeknik Negeri Lhokseumawe mewajibkan seluruh mahasiswanya untuk melakukan kegiatan praktik lapangan di luar institusi perguruan.
Kebanyakan, diantara mahasiswa tersebut mengikuti kegiatan praktik lapangan itu di industri atau perusahaan baik di wilayah Aceh maupun di luar Aceh.
Dengan demikian, mereka yang sedang dalam masa praktek lapangan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh industri atau perusahaan tempat mereka melangsungkan kegiatan itu.
Dalam surat edaran itu juga disebut, kebijakan yang berlaku saat ini dapat berubah jika ditemukan kasus penderita COVID-19 baik di wilayah Kota Lhokseumawe maupun di Kabupaten Aceh Utara.
Sementara, aktivitas perkuliahan di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen ditiadakan sejak Senin (16/03/2020), perkuliahan sistem daring (online), selain itu berbagai aktivitas mahasiswa di kampus ditiadakan, ruangan BEM dan lainnya juga dikosongkan.
Hal itu disampaikan Rektor UNIKI, Dr Marwan Hamid MPd, kepada Serambinews.com, Selasa (17/03/2020) dan merupakan hasil rapat menindaklanjuti langkah pencegahan virus corona.
Kepada masing-masing mahasiswa sudah diberikan petunjuk dengan menggunakan internet atau media sosial lainnya untuk mengikuti perkuliahan melalui dosen masing-masing, para pegawai tetap hadir di kampus dan diatur piket.
Pelaksanaan perkuliahan sistim daring akan dipantau oleh kepala program studi masing-masing, bagian akademik dan laporan berjenjang untuk memastikan kuliah sistem daring yang dijalankan smeentara waktU berjalan dengan baik dan semua mahasiswa mengikuti perkuliahan. Selain itu, pengurus PEMA, BEM serta seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) agar dapat mengosongkan ruangan sekretariat dan tidak melaksanakan aktivitas apapun selama masa 14 hari ke depan.
Dr Marwan menambahkan, berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan penyebaran virus corona dan menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI 15 Maret 2020.
Intinya, sistem perkuliahan selama 14 hari ke depan katanya, pelaksanaan kuliah daring dari rumah masing-masing dengan memanfaatkan fasilitas internet, bagi dosen dan mahasiswa dapat mengefektifkan penggunaan laptop dan HP untuk memberi dan menerima materi pelajaran/perkuliahan melalui blog, e-Learning, website zoom, dan media sosial lainnya.
Sementara Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) melakukan langkah-langkah preventif sebagai upaya penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan memberlakukan pembelajaran daring.
Hal itu berdasarkan surat edaran tentang protokol pelaksanaan akademik, nonakademik, tenaga kependidikan, satuan tugas, dan pusat krisis dalam rangka pencegahan penyebaran dan melindungi seluruh civitas akadeika, tenaga pendidik serta pihak eksternal dari virus corona atau Covid-19.
Surat edaran bernomor B/1491/UN11/KP.11.00/2020 itu ditandatangai oleh Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal.
Surat edaran berisi keputusan dari hasil rapat Rektor dengan civitas akademika Unsyiah lainnya dalam menindaklanjuti perkembangan penyebaran Covid-19, pada Senin (16/3/2020).
Dalam surat edaran itu dikatakan tidak ada perkuliahan selama 2 minggu, dimulai 17-30 Maret 2020.
Ada pun isi dari keputusan dalam surat edaran itu adalah perkuliahan tidak diliburkan namun metode pelaksanaan tatap muka digantikan dengan metode lain, tanpa harus tatap muka seperti menggunakan fasilitas e-learning Unsyiah atau pemberian bahan ajar atau tugas via e-mail dan media sosial atau media daring lainnya.
Lalu, praktikum atau aktivitas laboratorium lain ditunda pelaksanaannya atau dilaksanakan dalam bentuk lainnya yang relevan secara daring.
Kegiatan akademik lain (seminar, konferensi, kuliah umum, kuliah lapangan, sidang akhir, pertukaran mahasiswa atau sejenisnya) ditunda pelaksanaannya. (Firdha Ustin/Yusmandin Idris)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kuliah UNIKI Sistem Online, Aktivitas UKM Ditiadakan, Ini Tujuannya dan Antisipasi Corona, Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh