Habis Bobo Bareng, Tukang Ojek Ini Embat Ponsel Wanita Perkerja Warung Kopi
Sebab Prasetyo diduga telah mencuri telepon genggam milik teman kencannya, FCA (44), seorang pekerja warung kopi di Desa Ngujang
Editor:
Hendra Gunawan
Dokumen Polres Tulungagung
Prasetyo Sandiyoko, tukang ojek asal Trenggalek yang mencuri ponsel teman kencannya
Kini Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mememastikan kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain.
Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Di Tulungagung, Pria Trenggalek Embat HP Teman Kencannya yang Sedang Mandi, Foto Jadi Bukti,