Senin, 6 Oktober 2025

Pria di Bandung Dianiaya Hingga Tewas di Depan Istrinya, Begini Kronologi Kejadiannya

Candra (36), warga Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas dianiaya sejumlah orang tidak dikenal di depan istri dan keluarganya.

Penulis: Adi Suhendi
Lutfi Ahmad Mauludin/Tribun Jabar
Tersangka pengeroyok Candra 

Senjata yang digunakan pelaku merupakan sejata tajam jenis kapak dan samurai.

"Kini tiga tersangka sudah diamankan dan tiga lagi masih dicari," ucap dia.

Hendra mengimbau, kepada pelaku lainnya agar menyerahkan diri sebelum ditangkap.

Adapun pelaku yang sudah tertangkap, EK (35), IS (34), dan YD (40).

Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Buwana, mengatakan bila tiga pelaku lainnya saat ini masih buron.

"Tiga (pelaku) masih buron, pelaku diduga sudah di luar Kabupaten Bandung," ucap Agta.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170, Jo 353, Jo 338, Jo 340 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Para pelaku diancam dengan hukuman 12 tahun penjara atau seumur hidup.

29 bacokan

Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Buwana, mengatakan, pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam jenis kampak dan samurai.

Ada 29 luka bacokan dan tusukan di tubuh korban.

Dilihat dari lukanya, pada bagian kepala korban menurut Agta kebanyakan luka akibat kapak.

"Semua luka bacok dan tusuk di sekujur tubuh korban, yang fatal itu dikepala pakai kampak," kata Agta di Mapolresta Bandung, Rabu (11/3/2020).

Keluarga korban sempat diungsikan ke hotel

AKP Agta Buwana mengatakan setelah kejadian tersebut keluarga korban merasa ketakutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved