Selasa, 7 Oktober 2025

Jadi Korban Pencabulan Sepupu, Pelajar SMP di Lembata NTT Hamil Sementara Pelaku Kabur ke Jogja

Pihak kepolisian tetap akan berkoordinasi dengan keluarga supaya pelaku dipulangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Eko Sutriyanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Richo Wawo

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang anak berusia 13 tahun di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur menjadi korban pencabulan yang dilakukan sepupunya sendiri.

Pelaku diketahui orang dewasa berinisial RL dan kini diduga melarikan diri ke Jogjakarta.

Pelaku dan korban juga diketahui masih ada hubungan keluarga dan tinggal berdekatan.

Kapolres Lembata AKBP Jannes Simamora melalui Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara membenarkan kalau laporan kasus dugaan pencabulan ini sudah pihaknya terima, akhir pekan lalu.

"Pelaku sudah lari ke Yogyakarta. Kami sudah terima laporan. Korban anak usia 13 tahun sudah hamil. Pelaku adalah sepupunya sendiri yang sudah dewasa," terang Komang di ruang kerjanya, Senin (9/3) malam.

Komang menyebutkan, pihak kepolisian juga belum menetapkan pelaku sebagai tersangka karena masih harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lembata juga terkait status jabang bayi yang ada dalam kandungan korban.

Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah Disebut Karena Ini Selain Film Horor, Panglima Langit: Pikirannya Terbelenggu

Baca: Suami Meninggal 2 Bulan Setelah Menikah, Istri Baru Tahu Dirinya Hamil 3 Hari Setelah Hari Duka Itu

Baca: Keluarga Bocah Korban Pembunuhan Gadis ABG Ditemui Mensos: Jalani Terapi Trauma Healing

Namun, pihak kepolisian tetap akan berkoordinasi dengan keluarga supaya pelaku dipulangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dihubungi terpisah via telepon, Ketua LSM Permata, Maria Loka, yang mendampingi korban anak dibawah umur, menjelaskan, pelaku dan korban masih berstatus sepupu.

Korban yang masih duduk di bangku SMP tinggal bersama neneknya karena ibunya sudah meninggal dunia dan ayahnya sudah menikah lagi.

Dia membenarkan korban saat ini dalam keadaan hamil.

Maria menyebutkan, pelaku memang harus dipulangkan ke Lembata dulu untuk diperiksa.

Dia menyebutkan, keluarga pelaku juga sudah berjanji di hadapan polisi untuk menghadirkan pelaku dalam sepekan mendatang.

"Dia (pelaku) sudah mengakui perbuatannya," ujarnya.

Baca: Pengakuan Nabila Faisal Hamil Sebelum Menikah, Marcell Darwin: Gue Senang Tapi Juga Salah

Baca: Pasangan Suami Istri Tewas Diduga Bunuh Diri, Keluarga Tolak Autopsi Sesuai Surat Wasiat Korban

Baca: Chandra Tewas Ditusuk Tetangga, Awal Kejadian Dipicu dari Perkelahian Anak-anak Mereka

Kasus yang mirip juga terjadi di  Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Pencabulan ini mengakibatkan korban hamil 1 bulan.

Ia menjadi korban nafsu bejat pria berinisial Ry yang merupakan tetangga korban.

Tidak hanya sekali. Dari hasil gelar perkara Satreskrim Polres Karimun terungkap, kalau tersangka sudah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak 5 kali.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun, yang melakukan penyelidikan kemudian meringkus pria 39 tahun itu, Jumat (6/3/2020), di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

"Yang bersangkutan telah melakukan persetubuhan ini sebanyak 5 kali. Pelaku dan korban bertangga," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, Herie Pramono, Rabu (11/3/2020).

Penangkapan Ry berawal dari orang tua korban yang melihat perilakunya putrinya jadi pendiam.

Karena dianggap tak wajar, maka sang orang tua pun menginterogasinya, saat itulah diketahui kalau korban sedang hamil.

Pihak keluarga korban pun tidak terima dengan apa yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Keluarga korban membuat laporan ke Polres Karimun.

Sementara korban yang mengandung anak dari Ry masih dirawat di RSUD Muhammad Sani.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Astaga, Pelajar SMP 13 Tahun di Lembata Ini Dihamili Sepupu, Entah Apa yang Merasukinya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved