Dua WNA Kedapatan Bawa 12 Ribu Masker, Diduga Hendak Dijual ke Kuala Lumpur dan Singapura
Polda Sumut mendalami kasus dua orang yang diserahkan petugas Airport Security Bandara Kualanamu, usai kedapatan membawa 12 ribu masker.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi Direktorat Kriminal Khusus, Polda Sumut mendalami kasus dua orang yang diserahkan petugas Airport Security Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), usai kedapatan membawa masker berjumlah banyak.
Wadirkrimsus, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima dua orang yang diserahkan dari Airport Security.
"Untuk masker tadi malam, kami mendapatkan penyerahan dari airport security bandara, terkait seseorang yang membawa masker. Dan saat ini masih kami kembangkan dan dalami di krimsus," ujar AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kamis (12/3/2020).
Namun, dalam hal ini, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait tujuan dari kedua orang yang diamankan.
Baca: Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar: Penggunaan APBD dan Netralitas ASN Paling Disorot
Baca: Faisal Basri: Dua Mantan Menkeu Menyesali Lahirnya OJK
"Tujuan belum tahu. Begitu juga jumlah masih dihitung. Yang saya sampaikan, benar airport security bandara menyerahkan kepada kami. Untuk WNA, nanti kita cek dulu, kita dalami bersama pihak imigrasi dan lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, dua warga yang mengaku bernama Chan Hoong Seng dan Lim Yoke Song kedapatan membawa 12 ribu lembar masker yang diduga untuk dijual ke Kuala Lumpur dan Singapura.
Keduanya diamankan petugas pada Rabu (11/3/2020).
Informasi yang didapat pada Rabu (11/3/2020) malam, dari kedua WNA tersebut, petugas amankan masker kesehatan dengan berbagai merk sebanyak tujuh koli dengan jumlah sekitar 12 ribu lembar.

Terkait diamankannya dua WNA tersebut, keterangan yang didapat, Manager of Airport Security Bandar Udara Internasional Kualanamu, Miri Ginting mengatakan bahwa penangkapan keduanya berawal dari laporan petugas operator mesin X-Ray yang melihat barang bawaannya mencurigakan.
"Karena adanya kecurigaan dengan barang bawaan keduanya, petugas operator memberitahukan kepada petugas pemeriksaan barang untuk dilakukan pemeriksaan secara manual," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya mendapati masker kesehatan dengan berbagai merk sebanyak tujuh koli dengan jumlah 12 ribu lembar.
"Dari hasil penemuan tersebut, disampaikan kepada petugas Aviation Security Chief Bandara Kualanamu. Dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Dan kedua WN Malaysia ini, milik atasnama Chan Hoong Seng kewarganegaraan Malaysia dan merupakan calon penumpang pesawat Malaysia Airline MH 865 dengan tujuan KNO-KUL," ungkap Mira Ginting dihubungi.
Baca: Fakta Polisi Gadungan Peras & Perkosa Korban: Untuk Modal Nikah hingga Terinspirasi Reality Show
Baca: PDIP: Berpolitik Itu Membangun Optimisme, Perjuangkan Nilai Kemanusiaan dan Keadilan Sosial
Setelah keduanya diamankan, para pelaku kemudian dibawa ke Posko Aviation Security Bandara Kualanamu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, Chan Hoong Seng mengaku jika 12 ribu lembar masker itu direncanakan akan dijual di Kualalumpur dan Singapura.
"Untuk pemeriksaan lanjut, dua WN Malaysia bersama barang bukti diserahkan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumut, Ipda Priyono," katanya.
Informasi tambahan, kedua WNA tersebut kini dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 2 WNA Diamankan di Kualanamu, Bawa 12 Ribu Masker Diduga Dijual ke Kuala Lumpur dan Singapura