Pasutri Bunuh Diri di Hari Putusan Sidang Cerai, Beri Surat Wasiat: Ojo Diautopsi Ibu Bapak Ikhlas
Pasangan suami istri diduga bunuh diri di hari putusan sidang cerai, minta dikuburkan satu Liang Lahat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sepasang suami istri diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Keduanya bunuh diri dengan cara yang berbeda namun diketahui sudah tak bernyawa dalam waktu yang bersamaan.
Mereka meninggalkan anak-anak mereka sebuah wasiat berisi tulisan yang memilukan.
Suami istri itu berpesan kepada anak-anaknya agar tidak mengautopsi jenazah keduanya setelah ditemukan wafat.
Dilansir dari Kompas.com, pasangan suami istri berinisial JW (42), dan YI (38), warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu ditemukan tewas di rumahnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, kedua korban tersebut tewas karena diduga sengaja bunuh diri.
Sebab, di saku celana JW ditemukan surat wasiat yang diperuntukan bagi anaknya.
Ditemukan pihak keluarga
Pasangan suami istri yang tewas di rumahnya karena diduga bunuh diri tersebut pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.