Kamis, 2 Oktober 2025

Terjaring Razia, Seorang Duda Mengaku Baru Menginap Sehari di Rumah Kontrakan Kekasihnya

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP saat berada di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Pilang Kuburan China.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews batam/dewi haryati
Sejumlah pasangan muda mudi terjaring razia Satpol PP, Selasa (17/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP saat berada di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Pilang Kuburan China, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Minggu (8/3/2020) malam.

Ketiga pasangan tersebut yakni Ade Karim (41) dan Nurhayati (39), Rizal Heriyanto (22) dengan Irma Yanti (25), serta Ujang Nurdin (35) bersama Yulianti (21), semuanya warga dari luar Pulau Belitung.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpoll PP Kabupaten Belitung Suparudin mengatakan, ketiga pasangan bukan suami istri tersebut berhasil diamankan berkat laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dan terganggu.

"Ketiga pasangan tersebut digiring petugas karena tidak bisa menunjukkan buku nikah dan surat domisili. Setelah dilakukan pendataan sebagian pasangan mengaku telah memiliki istri, dan suami, serta berstatus duda," kata Suparudin kepada posbelitung.co, Minggu (8/3/2020) malam di Kantor Satpol PP.

Baca: Cek Harga Terbaru, Motor Matic Yamaha dan Suzuki Kapasitas 125cc Bulan Maret 2020

Baca: TNI AU Kerahkan Tiga Pesawat Tempur F-16, Pantau Keamanan Laut Maluku

Ketiga pasangan tersebut langsung diberikan pembinaan dan nasihat, serta menandatangani surat perjanjian di atas materai agar tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung nomor 5 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Kabupaten Belitung nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Adminduk, terdapat ancaman sanksi kurungan tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp 50 juta.

Dia mengimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan yang mengganggu aktivitas ketertiban dan ketentraman di lingkungan sekitar agar segera melapor ke Satpol PP.

Tak hanya itu Satpol PP juga berpesan kepada masyarakat agar lebih mengawasi pasangan masing-masing, buat pasangan senyaman mungkin betah di rumah sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Petugas Satpol PP mengamankan sepasang remaja di sebuah kamar hotel di Padang, Minggu (3/11/2019) dini hari.
Petugas Satpol PP mengamankan sepasang remaja di sebuah kamar hotel di Padang, Minggu (3/11/2019) dini hari. (Humas Satpol PP Padang)

"Untuk pemilik kos atau kontrakan apabila ada yang ingin menyewa terlebih dahulu periksa status dan kelengkapan adminduk, serta lebih diawasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu masyarakat sekitar," pesan Suparudin.

Pengakuan Ketiga Pasangan

Kepada posbelitung.co, Ujang Nurdin (35) dan Yulianti (21) mengaku memang saling kenal dan sudah menjalin hubungan (berpacaran) kurang lebih dua bulan.

"Kami satu daerah dari Garut. Awal perkenalan pada saat dia (Ujang Nurdin-red) berjualan di sekitar tempat tinggal saya di Garut lantas kami bertukar nomor handphone," kata Yulianti, Minggu (8/3/2020) malam di Kantor Satpol PP.

Baca: Tembok SMPN 2 Tana Toraja Sulsel Ambruk, 6 Siswi Terluka

Baca: Viral Video Bullying dan Pelecehan Anak SMA Sampai Trending di Twitter, KPPPA Angkat Suara

Yulianti baru dua hari di kontrakan tersebut, akan tetapi sebelumnya pernah bekerja di Kabupaten Belitung beberapa tahun lalu.

"Saya baru kembali lagi ke Belitung untuk mencari kerja. Dia (Ujang Nurdin-red) baru satu hari nginap di kontrakan, kami belum melakukan apapun," ujar Yulianti.

Senada juga disampaikan oleh Ujang Nurdin (35) mengaku baru dua bulan di Kabupaten Belitung dan berprofesi sebagai pedagang kacamata.

"Saya baru satu hari menginap di sana (kontrakan-red), dan sudah terjaring razia untuk pertama kalinya. Kami belum melakukan apa-apa, intinya saya kapok," kata Ujang Nurdin.

Penggerebekan pasangan mesum di gunung
Penggerebekan pasangan mesum di gunung (Kolase Twitter)

Dikatakan keduanya mereka memang ingin menikah, saat ini masih dalam proses pengurusan dokumen dan hal lainnya.

"Kami memang ingin menikah, sudah proses. Masih menunggu kurang lebih empat hari lagi," ungkap Ujang dan Yulianti bersamaan.

Sementara itu pasangan Ade Karim (41) dengan Nurhayati (39) mengaku baru berkenalan dan tidak menjalani hubungan serta belum melakukan apapun.

"Saya kenal dia (Ade Karim-red) dari Rizal, dia baru satu hari menginap di kontrakan dan terjaring razia, ini baru pertama kalinya," kata Nurhayati.

Baca: Ternak 32 Buaya di Belakang Rumah Bersekat Papan dan Seng, BKSDA Kaltim Lakukan Evakuasi

Baca: 3 Tips Perjalanan dengan Pesawat Agar Terhindar dari Berbagai Penyakit

Nurhayati mengungkapkan sudah hampir belasan tahun tinggal di Kabupaten Belitung dan bekerja di salah satu warung kopi yang ada di pasar Belitung.

"Saya berasal dari Bandung, sudah tinggal di Belitung dari tahun 2007. Sudah memiliki suami, dan saat ini sedang pulang ke Palembang," ujar Nurhayati.

Senada juga disampaikan oleh Ade Karim (41) yang mengaku baru akan berkenalan dengan Nurhayati dan sudah terjaring razia.

"Saya seorang duda, tinggal di Belitung sejak tahun 2002 dan bekerja di salah satu toko di Desa Air Merbau. Kami tidak melakukan apapun di kontrakan, saya baru satu hari menginap," kata Ade Karim.

Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari.
Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari. (Tribun Lampung/Joviter M)

Dikatakan keduanya mereka merasa menyesal, kapok, serta tidak akan mengulangi perbuatan di kemudian hari.

Sedangkan pasangan Rizal Heriyanto (22) bersama Irma Yanti (25) hanya terdiam dan tertunduk, sesekali menggelengkan kepala.

Ketiga pasangan bukan suami istri ini langsung diberikan pembinaan dan nasihat, serta menandatangani surat perjanjian di atas materai agar tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari.

Baca: Seorang Siswi Diperlakukan Tak Senonoh hingga Videonya Viral, 5 Pelajar Diperiksa

Baca: Meski Suka Hewan, Remaja Pembunuh Bocah 6 Tahun Akui Tak Suka Kodok dan Pernah Bunuh Pakai Garpu

Cuma Satu yang Terdata

Menurut Kepala Dusun (Kadus) Pilang II Desa Dukong Fadli, dari enam orang yang terjaring tersebut, hanya satu yang melapor dan terdata di RT Dusun Pilang Desa Dukong.

"Ya hanya satu yakni Nurhayati selaku yang ngontrak tempat tersebut, ia sudah memiliki suami dan telah tinggal di tempat itu (kontrakan-red) kurang lebih belasan tahun," kata Fadli kepada posbelitung.co, Minggu (8/3/2020) malam di Kantor Satpol PP.

"Untuk yang lainnya tidak ada, karena sepengatahuan hanya bertamu," sambungnya.

Ia mengaku pihaknya memang kurang memantau keadaan dari warga lingkungan sekitar karena posisi kontrakan cukup jauh dari jalan raya, dan berada di belakang.

Ilustrasi pasangan mesum.
Ilustrasi pasangan mesum. ((Istimewa/SatpolPP Padang))

"Kontrakan tersebut memiliki empat pintu dan memang sudah lama dibangun, pemiliknya bapak P (inisial). Terkait aktivitas yang mengontrak sering berkumpul kurang tahu pasti, karena kurang terpantau dan yang mengontrak pun tidak melapor," ujar Fadli.

Terkait masalah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak desa agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap warga pendatang yang ingin tinggal di lingkungan sekitar Dusun Pilang Desa Dukong.

Serta akan mengimbau kepada pemilik kontrakan agar terlebih dahulu meminta catatan dan status kependudukan serta menganjurkan yang ingin mengontrak agar wajib melapor terlebih dahulu ke pihak desa maupun RT setempat.

"Intinya jangan sampai terulang lagi, sebab ini baru pertama kali terjadi," ungkap Fadli.(s3)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul DUDA Digerebek Sedang Bersama Istri Orang di Belitung, Sudah Semalam Menginap

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved