Kamis, 2 Oktober 2025

Nekat Lakukan Aksi Balap Liar, Puluhan Pengendara di Ambon Terjaring Razia, Motor Ditahan 30 Hari

Razia tersebut pun rutin digelar sepekan terakhir, oleh personil gabungan satuan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease dibantu aparat Pol

Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
Nekat Lakukan Aksi Balap Liar, Puluhan Pengendara di Ambon Terjaring Razia, Motor Ditahan 30 Hari (Kontributor TribunAmbon.com, Fandy) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan orang terjaring razia polisi, lantaran melakukan aksi balap liar di jalanan Kota Ambon.

Akibatnya, puluhan sepeda motor yang digunakan, yakni total 27 sepeda motor diamankan.

Razia tersebut pun rutin digelar sepekan terakhir, oleh personil gabungan satuan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease dibantu aparat Polsek Sirimau.

Seluruh kendaraan tersebut diamankan di Mapolresta dan akan dikenakan sanksi berupa tilang serta penahanan selama 30 hari.

"Ditahan 30 hari, guna memberikan efek jera bagi pelaku balap liar," tegas Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, senin pagi (09/3/20).

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved