Nekat Lakukan Aksi Balap Liar, Puluhan Pengendara di Ambon Terjaring Razia, Motor Ditahan 30 Hari
Razia tersebut pun rutin digelar sepekan terakhir, oleh personil gabungan satuan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease dibantu aparat Pol
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan orang terjaring razia polisi, lantaran melakukan aksi balap liar di jalanan Kota Ambon.
Akibatnya, puluhan sepeda motor yang digunakan, yakni total 27 sepeda motor diamankan.
Razia tersebut pun rutin digelar sepekan terakhir, oleh personil gabungan satuan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease dibantu aparat Polsek Sirimau.
Seluruh kendaraan tersebut diamankan di Mapolresta dan akan dikenakan sanksi berupa tilang serta penahanan selama 30 hari.
"Ditahan 30 hari, guna memberikan efek jera bagi pelaku balap liar," tegas Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, senin pagi (09/3/20).
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>