Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh di Bali, 375 Penumpang Pulang ke Negaranya, Sisanya Berlibur

Setelah terombang-ambing di tengah laut, penumpang kapal pesiar Viking Sun diizinkan turun di Pelabuhan Benoa, Bali, Minggu (8/3/2020).

TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kapal pesiar Viking Sun sandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (5/4/2020) petang. 

Mereka baru diizinkan di Bali jika sudah dinyatakan sehat.

Sementara itu, KSOP Pelabuhan Benoa, Agustinus Maun menyatakan, penumpang dan kru Kapal Viking Sun dalam kondisi sehat.

Tidak ada penumpang maupun kru yang sakit atau mengalami gejala-gejala mirip virus corona.

"Artinya kalau kententuan sudah terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk tidak mengizinkan kapal turun."

"Kami sudah dapat laporan (kesehatan) dan laporan ini sudah disampaikan ke Pak Gubernur," ujar Agustinus.

Ditolak Pemkot Surabaya dan Semarang

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengeluarkan surat penundaan kunjungan Kapal Viking Sun.

Rencananya kapal tersebut akan berlabuh di Surabaya pada Jumat (6/3/2020).

Surat tertanggal 4 Maret 2020 bernomor 556/2675/436.7.19/2020 itu dikirim kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama tanjung Perak.

Selain itu juga dikirim ke Kesyabandaran Utama Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjuk Perak dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.

Dalam surat itu, Risma menjelaskan, alasan menolak kedatangan Kapal Viking Sun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut ada dua orang yang menderita sakit demam, batuk dan pilek.

Baca: Nasib Bule Inggris, Tak Boleh Naik Kapal Pesiar Viking Sun, Kini terkatung-katung di Semarang

Baca: Diminta Mengisi Hiburan di Kapal Pesiar Viking Sun, Pesulap Asal Inggris Malah Tak Boleh Masuk

Selain itu juga mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi negara New Caledonia dan Australia yang mnrupakan negara terjangkit Covid-19.

Tak hanya Surabaya, Kapal Viking Sun juga dilarang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Pelarangan ini dilakukan Wali Kota Semarang, hendra Prihadi untuk mengantisipasi penularan virus corona.

Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Semarang bernomor B/1201/443/2020.

Dalam surat itu menyatakan, menolak kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Imam Rosidin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved