Berita Viral
Cerita Lengkap Wali Santri Ngamuk di Pondok Pesantren, Ustaz Kena Pukul & Pengasuh Ponpes Buka Suara
Kronologi Wali Santri Ngamuk di Pondok Pesantren, Ustaz Kena Pukul hingga Pengasuh Ponpes Buka Suara
Saat dihubungi Tribunnews, Akhmad Mujahidin mengungkapkan permasalahan tersebut sudah selesai.
"Saat kejadian saya tidak ada di tempat, tanggal 28 Februari 2020 sudah kami selesaikan bahkan langsung bersama perwakilan Kementerian Agama (Kemenag)," ungkap Akhmad Mujahidin kepada Tribunnews melalui sambungan telepon, Selasa (3/3/2020) malam.
Akhmad Mujahidin membenarkan kejadian tersebut berkaitan dengan ketidakterimaan wali santri yang anaknya dikeluarkan.
Akhmad Mujahidin mengungkapkan, pihak pesantren sudah melakukan pembinaan dan upaya pencegahan terhadap perbuatan yang melanggar.
Menurutnya, terdapat sejumlah santri yang sulit dibina dan melanggar aturan, seperti melompat pagar.
Baca: Viral Siswi SMA Pengemudi Range Rover Tabrak Driver Ojol Wanita di Jogja
"Pesantren kan punya aturan, pesantren saya temboknya sudah setinggi 3,5 meter. Pendidikannya 24 jam. Ada enam orang, sampai sembilan kali lompat pagar, sudah diingatkan berulang kali," ujarnya.
"Itu sudah membahayakan diri sendiri, lompat pagar 3 meter kalau misal patah siapa yang disalahkan," imbuhnya.
Akhmad Mujahidin juga mengungkapkan pernah ada pelanggaran hukum seperti tindak pencurian.
Pihaknya mengungkapkan, santri yang tidak bisa lagi dibina akan dikembalikan pada walinya.
"Maka kita keluarkan dia, pesantren kan pendidikan karakter. Kalau bandelnya sudah di atas rata-rata ya saya kembalikan," ungkapnya
Tetap Bisa Ikut Ujian
Sementara itu mengenai tuntutan wali santri agar anak mereka diikutkan ujian nasional, Akhmad Mujahidin mengaku hal tersebut bukan perkara besar.
"Mereka kami keluarkan, tapi ujian nasional ya tetap (ikut)," ujarnya.
Akhmad Mujahidin bahkan menyatakan pintu pondok pesantren selalu terbuka bagi siapa yang ingin memasuki.
"Saya juga sudah bilang kalau kalian sudah taubat nasuha, masuk ke pesantren lagi, kenapa susah," ungkapnya.