Minggu, 5 Oktober 2025

Pol PP Pamekasan Kantongi Bukti Foto-Video Aksi Tak Senonoh Pasangan Muda-mudi di Area Taman Lancor

Dia mengaku, mengantongi sejumlah bukti, mulai dari rekaman video dan foto saat mereka melakukan pelanggaran norma.

Kolase SURYA.co.id/Kuswanto Ferdian
ILUSTRASI. Kesatuan Pol PP Pamekasan mengantongi bukti video mesum pasangan muda-mudi di bawah pohon Taman Arek Lancor, mulai adegan berciuman hingga aksi tak senonoh lainnya. 

Kuswanto Ferdian TribunMadura.com

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Satpol PP Pamekasan memiliki bukti video yang berisi aksi mesum sejumlah pasangan muda-mudi, di antaranya dari Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

Video itu diamankan Satpol PP dari laporan masyarakat. 

Pelakunya adalah para muda mudi bukan pasangan suami istri.

Satpol PP Pamekasan pun mengamankan 33 pasangan bukan suami istri tersebut.

Mereka tertangkap basah melakukan perbuatan yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan, Madura.

Mereka diamankan langsung oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan patroli.

Jumlah sebanyak itu, merupakan data mudi-mudi yang diamankan sepanjang tahun 2018 hingga 2019.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman mengatakan, 33 muda-mudi yang diamankan pihaknya tersebut rata-rata usia muda.

Mereka, kata dia, bukan berasal dari Pamekasan saja.

Melainkan juga dari kabupaten tetangga yang meliputi Kabupaten Sumenep dan Sampang.

"Dari hasil BAP interogasi kami, mereka juga kami berikan pembinaan untuk tidak melakukan pelanggaran norma asusila lagi di sini," kata Ainur saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2020).

Selain itu, Ainur menjelaskan, muda-mudi yang diamankan pihaknya tersebut jelas melanggar Trantibum.

Dia mengaku, mengantongi sejumlah bukti, mulai dari rekaman video dan foto saat mereka melakukan pelanggaran norma.

"Muda-mudi yang kami amankan itu berdasar laporan dari masyarakat atau pengunjung taman kalau ada pasangan mudi-mudi yang melakukan perbuatan melanggar norma di tempat gelap," ujarnya.

Ainur juga mengungkapkan, muda-mudi yang diamankan pihaknya tersebut kedapatan saat duduk berduaan di tempat gelap, bergandengan tangan di tempat gelap,berpelukan di tempat gelap dan bericuman di tempat gelap.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved